Saling Tatap Mata di Lampu Merah, Oknum Brimob Aniaya Warga Sipil

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pemuda, Ichwand Syaifuddin (21) warga Jalan Mahoni No 176, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, menjadi korban keberingasan beberapa oknum dari Polri, berpakaian lengkap, Senin (21/10) malam kemarin.

Akibat pemukulan yang dilakukan oknum Brimob yang dibelakangan diketahui berinisial RH tersebut, mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar di wajah bagian pipi kanan, alis mata, leher, dan kaki kirinya.
  
Peristiwa itu, berawal sewaktu korban dari Jalan Prambanan melintas menggunakan sepeda motor menuju ke Jalan Jenderal Sudirman. Saat tiba di traffic light depan kantor Gubernur Riau, tepatnya di sebarang Mapolda Riau. Saat lampu merah menyala keduanya sama-sama berhenti, lalu keduanya saling tatap mata, kemudian lampu hijau pun menyala.

Merasa tatapan mata Ichwand menyindirnya, sang oknum lalu mengejar korban. Berhasil mengejar dan memepet Ichwand, tanpa ada pertanyaan RH langsung menampar pipi kanan korban sebanyak dua kali dan kemudian meninggalkan korban.

Selanjutnya, usai ditampar sang oknum, Ichwand kemudian duduk disebuah kedai juice yang ada diseputaran Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Ketika sedang duduk menunggu pesanannya datang, tiba-tiba RH kembali datang bersama dua orang rekannya yang juga berseragam lengkap.

Dengan rasa emosi, ketiga oknum itu kembali menghajar Ichwand hingga mengakibatkan memar dibagian pipi kanannya, alis mata, leher dicekik dan kaki kiri ditendang dengan sepatu lars yang digunakan pelaku.

Tak terima dianiaya oleh ketiga oknum Brimob tersebut, Ichwand lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru berharap polisi dapat mengusut pelaku sesui dengan hukum yang berlaku.
 
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, kepada awak media ini, Rabu (21/10) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. " Kita akan lakukan penyelidikan, untuk melengkapi berkas laporan korban, akan kita periksa saksi-saksi, terlebih dahulu," sebut Sugen Putut. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait