Kawanan Maling Jarah Delapan Unit TV 32 Inci dari Showroom PT Colombus Panam
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Kawanan maling, Senin (19/10), menyantroni Kantor PT Colombus di Jalan Hr Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah berhasil merusak paksa gembok yang terkait di pintu rolling door, pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih satu orang itu, berhasil masuk dan menjarah delapan unit televisi 32 inci berbagai merk. Akibat peristiwa itu, perusahaan yang menjual barang dengan sistem kredit itu mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Peristiwa pencurian ini diketahui, setelah salah seorang karyawan bernama Hanny (42), hendak membuka kantor pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB. Wanita yang tinggal di Jalan Tanjung IV, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini, tertegun saat melihat pintu tokonya sudah terbuka. Spontan, ia merasa panik saat melihat seluruh TV 32 ini dan Fortable yang terpajang di etalase telah hilang.
Hanny pun langsung menelepon atasannya untuk memberitahukan peristiwa pencurian tersebut dan dilanjutkan dengan melaporkannya ke Kepolisian Sektor Tampan. Polisi yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan tersebut.
Dibantu Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru, beberapa petunjuk yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamankan petugas sebagai modal penyelidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian ini terbilang cukup rapi. Pasalnya, pelaku berhasil membongkar gembok yang terkait di pintu toko dengan memotongnya dan kemudian dengan menggunakan linggis lalu mencongkel pintu rooling door. Selain itu, diduga kawanan ini juga menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut berbagai macam hasil jarahannya. (XXX)
Komentar Via Facebook :