Penelpon Ngaku Polisi Tipu IRT di Pekanbaru, Rp30 Juta Melayang
Ilustrasi
PEKANBARU, OKETIMES.COM - Kasus penipuan bekedok instansi kepolisian kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini, Anna Yanti Simamora (35) warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Maporyan Damai, menjadi korbannya.
Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Anna menuturkan pada Rabu (07/10) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, handphonenya di hubungi oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kepada dirinya, si pria mengatakan jika adik Anna ditangkap karena kedapatan membawa narkoba.
" Pria yang mengaku polisi itu minta tebusan Rp30 juta, kalau ingin adik saya dibebaskan dengan cara mentransfernya melalui rekening bank. Karena bingung, saya segera mentransfernya melalui ATM Bank BCA yang ada di Jalan Sudirman," kata Erlina, Rabu siang, usai membuat laporan.
Anna menyebutkan, setelah uang ditransfer, ia kemudian mencek keberadaan adiknya, ternyata adiknya dalam keadaan baik-baik saja, tidak tertangkap membawa narkoba dan saat itu ia sedang bekerja.
Karena sudah tertipu, pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Anna langsung melaporkan peristiwa yang telah menimpanya ke Mapolresta Pekanbaru. Dia juga berharap, agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas apabila pelaku ditemukan, dan harus dihukum seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terjadi lagi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syrief Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK, membenarkan adanya laporan korban. "Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," sebutnya.
Bimo menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga terlibat narkoba. (XXX)
Komentar Via Facebook :