MUI Kecam Ajaran Agama Sesat Masuk Ke Rohil
Drs Wan Ahmad Sayiful, Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau.
BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.COM - Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Wan Ahmad Sayiful mengecam tindakan penistaan agama dan pelecehan agama Islam dikalangan masyarakat Rohil. MUI meminta masyarakat lebih jeli dan tidak mudah terpancing untuk mengikuti ajaran agama yang bisa menyesatkan itu.
Pernyataan ini disampaikan Drs Wan Ahmad Sayiful usai menerima dan menyidang Suardi salah seorang warga Jalan Pusara II, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Rohil dan pengikutnya di Kantor Camat Bangko didampingi Camat, Kapolsek, Datuk Penghulu, Saksi, RT dan RW.
Suardi didampingi beberapa orang pengikutnya dilaporkan masyarakat karena dinilai mengajarkan aliran Agama yang menyimpang dan menyesatkan dilingkungan sekitar dia tinggal. Dan masyarakat merasa gerah dengan perbuatan yang dilakukan Suardi dan pengikutnya.
"Wajar masyarakat gerah melihat hal tersebut, apa lagi ini urusan Agama, jelas itu sangat sensitif sifatnya," demikian disampaikan MUI Rohil, Drs Wan Ahmad Sayiful, kepada awak media, Jumat (2/10) di Kantor Camat.
Sambung MUI Rohil itu, setelah tiga jam lebih Suardi dan pengikutnya dimintai keterangan, baik dari MUI dan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya. Akhirnya Suardi dan pengikutnya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi.
"Usai mengekui perbuatannya dan berjanji, kasus ini pun tidak dilanjutkan keranah hukum, sebab toleransi Agama masih kita kedepankan. Kendati demikian Suardi dan pengikutnya diharamkan untuk menyebarkan ajaran itu kembali," paparnya.
Ditambahkan Wan Ahmad Sayiful kembali, setelah selesai persoalan itu MUI Rohil disaksikan para saksi, akhirnya Suardi dan pengikutnya di Sahadatkan kembali sesuai ajaran Agama Islam, Rukun Islam dan aqidah ajaran Islam. Syahadat itu dilakukan agar mensucikan Suardi dan pengikutnya, karena telah berjanji akan mengikuti ajaran Islam sesungguhnya sesuai Aqidah Agama Islam.
"Tidak disini saja, pengucapan dua kalimat syahadat juga akan dilakukan di Kepenghuluan dimana dia tinggal, agar masyarakat juga turut menyaksikan guna menpis pandangan yang negatif anatar warga," tandas MUI Rohil Drs Wan Ahmad Sayiful. (ram)
Komentar Via Facebook :