Kapolda Riau tak Akan Pandang Bulu Jerat Pelaku Karlahut di Riau
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman didampingi Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawanjemput menjempt kedatangan Kapolri di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, guna memantau kondisi Kabut Asap dampak Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau belum lama ini.
PEKANBARU, OKETIMES.COM - Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan menegaskan, pihaknya hingga kini masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti kuat terkait keterlibatan belasan perusahaan di Riau, atas kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Dolly juga memastikan, jika Polda Riau tidak akan bisa diintervensi, walau perusahaan yang tengah diselidiki itu merupakan perusahaan besar dam perusahaan milik asing. " Saya rasa semua tidak ada pilih-pilih, mau perusahaan milik asing ataupun perusahan besar, kalau nanti terbukti kita akan tetapkan sebagai tersangka (koorporasi)," tegasnya Rabu (30/9).
Selaku lembaga penegak hukum, penyidik Polda Riau dan seluruh jajaran Polres, masih melakukan penyelidikan terhadap sekitar 17 perusahaan yang diduga telah lalai, sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
" Polisi masih telusuri dan mengumpulkan barang bukti. Perlu diingat, tidak tentu semua perusahaan ini menjadi tersangka. Yang jelas ini proses membuat terang masalah. Dan saya pastikan kalau ada bukti cukup kuat, kita akan tetapkan statusnya sebagai tersangka, begitu pula dengan pembakar lahan perorangan," sebut Dolly.
Saat ini Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 68 orang tersangka perorangan dan satu korporasi yakni yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Langgam, Kabupaten Pelalawan antaran telah melakukan pembakaran lahan. Selain itu sejak Januari 2015, sebanyak 17 perusahaan sedang diusut oleh keterlibatannya terkait pembakaran lahan. (XXX)
Komentar Via Facebook :