Ancam dan Aniaya Warga, Mantan Ketua DPRD Riau Suparman diadukan Ke Polda
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Mantan Ketua DPRD Riau H Suparman S.Sos, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Akmaluddin (46) warga Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (17/9) malam kemarin. Tak hanya dianiaya, korban juga ditodong menggunakan senjata api oleh ajudan tersangka, saat korban dibawa masuk ke dalam mobil milik Suparman.
Diduga tindak penganiayaan tersebut dilakukan Suparman terkait kasus jual beli tanah. Dimana pada tahun 2007 silam, Akmal menjual tanahnya yang berada di Rokan Hulu ke Suparman seharga Rp 110 juta, dengan perjanjian uang muka dibayar 50 juta. Dalam kesepakatan keduanya juga dibunyikan, bahwa surat tanah akan diberikan jika Suparman telah melunasi haknya terhadap Akmaluddin.
Kesepakatan pun terjadi, Suparman kemudian memberikan angsuran uang muka Rp 30 juta, dengan janji sisanya akan dibayarkan dalam tempo dua bulan. Namun, hingga tahun 2012, Suparman tidak juga melunasi dan hanya membayar sebesar Rp 70 juta dari harga tanah yang telah disepakati awalnya ke Akmaluddin. Pembayaran uang Rp 70 juta itu, oleh Suparman dibayar melalui cicilan.
Namun hingga 2015 tak juga dilunasi dan karena Akmaluddin butuh uang, ia pun kemudian bermaksud menjual tanah tersebut ke orang lain. Rencananya, jika tanah tersebut laku terjual, Akmaluddin akan mengembalikan uang Rp 70 yang diterimanya dari Suparman.
Saat Akmaluddin bertemu dengan calon pembeli tanahnya di sebuah caffe di Jalan Dharma Bakti, Sugunggung Ujung, Kecamatan Payung Sekaki pada Rabu (16/9) malam, tiba-tiba Suparman muncul dan diduga berusaha merampas sertifikat asli yang dipegang Akmaluddin, namun korban berhasil mempertahankannya.
Tak terima dengan perlawana Akmaluddin, Suparman kemudian memegang kerah baju korban dan memaksanya masuk kedalam mobil miliknya. Korban yang telah berada di dalam mobil kemudian dibawa berkeliling ke seputaran kota Pekanbaru.
Saat berada di dalam mobil, Suparman lalu menempeleng dan menyikut Akmaluddin sambil mengacam Akmaluddin akan melaporkannya ke polisi karena telah menipunya. Lalu, ajudan Suparman, yang mengaku dari Polresta Pekanbaru kemudian menodongkan senjata api ke kaki korban sambil berkata "mau kubolongkan kaki mu".
Usai mengambil sertifikat tanah milik Akmaluddin, Suparman lalu menurunkan Akmaluddin kembali ke Jalan Sigunggung Ujung. Tak terima atas perbuatan Ketua DPRD Riau itu, Akmaluddin lalu melaporkan peritiwa yang dialaminya ke Mapolda Riau pada malam itu juga.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut, membenarkan adanya laporan tersebut. " Benar, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas," singkat Guntur, Jumat (18/9) siang.(XXX)
Komentar Via Facebook :