Akhirnya, Plt Gubernur Tetapkan Riau Status Darurat Asap
Plt Gubri didampingi Forkopinda naikkan Status Darurat Pencemaran Udara Akibat Kabut Asap di Posko Satgas Tanggap darurat KARLAHUT di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (14/9/2015).
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Setelah sepekan masyarakat Riau didera udara tercemar akibat kebakaran hutan dan lahan, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menetapkan Provinsi Riau berstatus Darurat Asap, Senin (14/9).
" Kami menetapkan keadaan Provinsi Riau darurat pencemaran udara kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ungkap Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, di rapat evaluasi Satgas Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, pada awak media, Senin (14/9/2015).
Keputusan ini disampaikan Plt Gubri usai menjalani rapat tertutup dan berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau yang bertahan di atas 300 Psi dan berstatus berbahaya.
Secara teknis masing-masing dinas yang terkait di Povinsi Riau akan melakukan koordinasi penanggulangan sampai kabupaten dan kota yang betul-betul kondisi ISPU-nya bertahan di atas 300 Psi.
" Besok saya bersama enam Gubernur lainnya diundang oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Dan iniakan menjadi bahan kami untuk disampaikan di sana, tutup Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman. (XXX)
Komentar Via Facebook :