Dinilai Resahkan Warga, Satpol PP Pekanbaru Razia Anak Punk
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (10/9/2015) siang menggelar razia anak punk. Pada razia kali ini, setidaknya ada 12 orang anak punk, seorang diantaranya anak dibawah umur terjaring dan digelandang ke kantor Pol PP.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (10/9/2015) siang menggelar razia anak punk. Pada razia kali ini, setidaknya ada 12 orang anak punk, seorang diantaranya anak dibawah umur terjaring dan digelandang ke kantor Pol PP.
Banyaknya anak jalanan yang berkeliaran, yang kian meresahkan warga dianggap telah mengganggu pengguna jalan. Demi mengatasi hal ini, Satpol PP Pekanbaru menggelar razia ketertiban umum khususnya di kawasan seputaran lampu merah Tabek Gadang Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
" Anak punk yang kita razia ini terdiri dari 6 orang cewek dan 6 orang cowok merupakan wajah baru. Ada satu orang masih dibawah umur," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zoelfahmi.
Lebih lanjur Zoelfahmi mengatakan, setelah diamankan selanjutnya para anak punk yang terjaring razia kita data, kemudian kita serahkan ke Dinsosnaker. Apakah akan dikembalikan ke tempat asalnya atau bagaimana, pihak Dinsosnaker yang berwenang," jelasnya.
Dari kedua belas orang yang diamankan oleh petugas tersebut, 3 orang mengaku berasal dari Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dan 9 orang berasal dari Tarutung, Sumatera Utara. (XXX)
Komentar Via Facebook :