Presiden Tinjau Penanganan Bencana Kabut Asap di Palembang
Plt Gubri H.Arsyadjuliandi Rachman (dua dari kiri) bersama Tim satgas siaga karlahut sedang berdialog dengan pilot asal Rusia (Kiri) pada saat Tim udara melaksanakan persiapkan Siaga di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Minggu 6/9.
Jakarta, OKETIMES.COM - Presiden Joko Widodo bertolak ke Palembang, Sumatera Selatan untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan di Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan menggunakan pesawat Kepresidenan BBJ-2 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (6/9/2015) pukul 09.00 WIB.
Peninjauan langsung ini dilakukan Presiden untuk memastikan penanganan kebakaran hutan ditangani dengan tepat, cepat dan baik, serta melihat kesiapan posko di wilayah yang terkena dampak kabut asap.
Dalam peninjaun ini, Presiden didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Badrodin Haiti, Kepala KSP Teten Masduki, Kepala BNPB Syamsul Maarif, dan Sekretraris Jenderal Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Hendryono akan meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Pinang Raya Kecamatan Pademaran dan Desa Sungai Batas Kecamatan Pangkalan Laban yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan melalui perjalanan darat.
Titik api kebakaran hutan yang terjadi saat ini terdapat di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sumatera Selatan merupakan wilayah dengan titik api terbanyak sebanyak 224 berdasarkan data dari BNPB pada hari Sabtu 5 September 2015 pukul 05.00 WIB.
Pada hari Jumat 4 September 2015, Presiden memanggil Menteri ESDM selaku Menteri Kehutanan ad interim, Kepala BNPB, Kapolri, Panglima TNI, KSAD, KSAU, KSAL dan Sekjen LH dan Kehutanan untuk memberikan arahan tentang penanganan bencana kabut asap,
Dalam pertemuan tersebut, Presiden telah menginstruksikan empat hal yakni, pertama pemadaman dilakukan TNI dengan hujan buatan dan water bombing. Kedua, upaya penegakan hukum yang dipimpin Kepala Kepolisian RI bersama PPNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga, penanganan masalah kesehatan, karena tidak sedikit masyarakat yang terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Keempat, sosialisasi tentang bahaya bencana kabut asap dan dampaknya bagi kesehatan. Untuk penanganan masalah kesehatan ini, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menjadi leading sector.
Selain itu, Presiden meminta didirikan posko di wilayah-wilayah yang terkena dampak kabut asap dan mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memadamkan api. (rls/BPMISP)
Komentar Via Facebook :