Jual Motor Curian ke Polisi, Warga Minas ditangkap

Pelaku pencurian kendaraan bermotor nekat menjual hasil curiannya ke seorang anggota polisi yang menyamar di Jalan Yos Sudarso KM 30, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, tepatnya di dalam Pasar Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Minas, OKETIMES.COM - Pelaku pencurian kendaraan bermotor nekat menjual hasil curiannya ke seorang anggota polisi yang menyamar di Jalan Yos Sudarso KM 30, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, tepatnya di dalam Pasar Minas, Kabupaten Siak, Riau. Maling nekat tersebut diketahui bernama Suryadi (35) warga Jalan Yos Sudarso KM 17 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Akhirnya, tanpa susah payah pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Minas, Jumat (04/9/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, pelaku sudah mendekam di dalam tahanan Polsek Minas guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasusnya.

"Kasus ini masih akan dikembangkan, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Minas," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Jumat malam.

Bersama tersangka, lanjut Guntur, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Blade bernomor polisi BM 6958 ZV dan 1 unit sepeda motor Honda Virza tanpa nomor polisi yang telah di jual pelaku ke Elianto Laia (27) warga Jalan Yos Sudarso KM 39 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas.

"Untuk penadahnya, Elianto Laia juga telah diamankan polisi. Dia ditangkap dari hasil pengembangan tersangka Suryadi," imbuh Guntur. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :