Camat Sinaboi Minta Menhut Tinjau Pengeluaran Izin HPH PT Diamond
Abdul Hamid SH Camat Sinaoboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau.
Rokan Hilir, OKETIMES.COM - Aparat Kecamatan Sinaboi berharap Kementrian Kehutanan RI, segera meninjau ulang kembali pengeluaran izin HPH PT Diamond Raya Timber (PT.DRT) yang dinilai telah merugikan lahan masyarakat selama 26 tahun di Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau.
Harapan itu disampaikan Camat Sinaboi Abdul Hamid SH pada pertemuan dan kunjungan kerja di berbagai desa- desa terpencil di Kepenghuluan Darusalam, seperti desa Mekar sari, desa Teluk dalam dan desa Sinopis didampingi oleh Kapolsek Sinaboi, Babinsa Darusalam, Plt Penghulu Darusalam dan sejumlah tokoh masyarakat kecamatan Sinaboi.
" Kita minta pihak Kementrian Kehutanan beserta Dinas kehutanan Provinsi Riau, supaya meninjau ulang kembali izin HPH PT Diamond. Karena PT Diamond sudah mengangkangi UU Nomor 5 tahun 1960 dan UU nomor 6 tahun 1990," ujar Camat Sinaboi kepada media ini.
Menurut Camat Sinaboi, Perlunya dilakukan Peninjauan kembali terhadap perpanjangan izin HPH PT Diamond dikarenakan keberadaan PT Raksasa tersebut sudah mengancam serta merugikan desa dan Masyarakat tempatan, selain itu Pihak Diamond tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada daerah yang dikuasainya.
"Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan, masyarakat di kepenghuluan Darusalam khususnya Sinaboi tidak bisa bercocok tanam dan menanam padi, semua tanah disitu sudah di klaim wilayah HPH PT Diamond, ungkap Camat Prihatin melihat kondisi masyarakat.
Lebih lanjut Camat Sinaboi menuturkan, berdasarkan perundang undangan Indonesia tentang agraria jelas menyebutkan bahwa tanah air dan semua kekayaan alamnya adalah milik Negara yang digunakan sebagian sebesar untuk kemakmuran masyarakat. Akan tetapi nyatanya tanah dan segala kekayaan Desa Sinaboi semuanya milik PT Diamond Raya Timber.
" Demi masyarakat saya (Sinaboi), saya siap memperjuangkan hak-hak mereka. Sekali lagi kita berharap kepada Kementrian dan kehutanan Provinsi, agar meninjau ulang izin HPH tersebut, bila perlu PT Diamond angkat kaki dari Bumi Rohil ini," pungkasnya. (Hen)
Komentar Via Facebook :