Polres Inhu Ringkus 3 Tersangka Pemilik Shabu

Aparat Polres Inhu berhasil meringkus tiga orang tersangka pemilik narkoba jenis shabu. Ketiganya adalah Keriadi alias Agam (28) warga aceh, Ato Suryanto alias Ato (35) warga Batang Cenaku, Budi Santoso als Budi (34) warga Batang Cenaku dibekuk petugas di Jalan lintas Air Molek-Peranap Kabupaten Inhu, atau tepatnya dekat pesantren Khairul Umam Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyuk Kab. Inhu-Riau, sekitar pukul 01.00 WIB.

Rengat, OKETIME.COM - Aparat Polres Inhu berhasil meringkus tiga orang tersangka pemilik narkoba jenis shabu. Ketiganya adalah Keriadi alias Agam (28) warga aceh, Ato Suryanto alias Ato (35) warga Batang Cenaku, Budi Santoso als Budi (34) warga Batang Cenaku dibekuk petugas di Jalan lintas Air Molek-Peranap Kabupaten Inhu, atau tepatnya dekat pesantren Khairul Umam Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyuk Kab. Inhu-Riau, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga tersangka dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Inhu yang diduga ketiga terrsangka memiliki narkotika jenis sabu P. Saat diciduk, ketiga tersangka menggunakan 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol BM 8281 BG, ketika dilakukan penggeledahan di temukan 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (27/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap para tersangka pemilik Shabu jenis shabu.

" Benda tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik makanan ringan merk Mr Hottest yang tidak jauh dari mereka berdiri," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 bungkus narkotika jenis shab, 1 buah tas ransel, 1 Unit hp samsung lipat warna hitam, 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol BM 8281 BG.

" Selanjutnya Barang Bukti (BB) dan tersangka di bawa ke mapolres inhu untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :