Soal Perizinan

Bupati Siak Limpahkan Kewenangan Kepada Camat dan Penghulu

Ilustrasi

Siak, OKETIMES.COM - Menanggapi soal perizinan, saat ini Bupati Siak tidak ada lagi harus menunggu persetujuan pihaknya untuk menandatangaini izin usaha atau lainnya. Pasalnya, semua urusan perizinan sudah di limpahkan oleh Bupati ke Camat bahkan hingga ke aparat Kepenghuluan Kampung.

Demikian hal ini disampaikan Wakil Bupati Siak Drs Alfedri Msi, saat acara bersama PWRI di Gedung Tengku Mahratu Siak kemarin.

Dikataknya, bahwa sebagian kewenangan Bupati saat ini tengah diserahkan ke Camat dan  penghulu masing-masing yang ada di Kab Siak. Maka dari itu, semua surat perizinan akan ditanda tangani oleh Kepala Kantor satu atap di kecamatan camat atau tingkat Kepenghuluan.

" Apa yang kita lakukan ini saat ini, mendapat penghargaan dari pemerintah pusat dan saat ini Kabupaten Siak sudah menjadi percontohan bagi Kabupaten kota yang ada di Tanah air ini," ungkap Alfedri saat itu.

Wakil Bupati Siak juga mengakui, memang selama ini masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi Pemkab Siak selama ini. Namun pihaknya tetap optimis dan akan berusaha terus untuk memenuhinya.

Dia juga menjelaskan, untuk memberikan  kemudahan bagi  masyarakat dalam mengurus perizinan di Kabupaten Siak ini, dalam mengurusan semuanya di gratiskan oleh Pemda siak  tidak ada  bayar.

Menurutnya, semua kami lakukan guna untuk memberikan pelayanan publik terbaik ke masyarakat dan seandinya  masih terdapat kelemahan dan kekurangan tolong di ingatkan kami agar kami bisa memperbaikinya lebih baik lagi. (Man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :