Panwaslu Rohil Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu Cawabup

Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah S.Ag, mengklarifikasi dugaan adanya ijazah palsu terhadap salah satu Pasangan Calon Wakil Bupati, di kantor Panwaslu Jalan Kelenteng Bagansiapiapi, Rabu (19/08/2015).

Bagansiapiapi, OKETIMES.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kab. Rohil mengklarifikasi dugaan adanya ijazah palsu terhadap salah satu Pasangan Calon Wakil Bupati, di kantor Panwaslu Jalan Kelenteng Bagansiapiapi, Rabu (19/08/2015).

Dikatakan Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah S.Ag, pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor dan terlapor dugaan pengunaan ijazah palsu Paket C yang digunakan oleh salah satu kandidat Cawabup saat mendaftarkan diri ke KPU, namun setelah diintrogasi ternyata pelapor tidak tidak cukup syarat formal dan materil seperti yang dilaporkan oleh masyarakat inisial MFR, Kamis (13/8) lalu.

" Kita sudah melakukan pemanggilan dan mengundang pihak-pihak bersangkutan. Yakni pelapor atau terlapor yang disaksikan oleh salah seorang Komisaris KPU Taufik. Namun si pelapor diharuskan pulang, karena tidak membawa KTP maupun identitas lainnya," ujar Jaka Abdillah usai Konfrensi Pers.

Lanjut Jaka, berdasarkan informasi yang diberikan pelapor dan pihak terkait dapat disimpulkan bahwa laporan tersebut sudah kadaluarsa, hal ini terungkap ketika Panwaslu melakukan klarifikasi kepada pelapor.

"ketika melapor MFR tidak bisa membuktikan bahwa Ijazah tersebut palsu, kemudian si pelapor hanya merasa yakin seratus persen, bahwa ijazah tersebut palsu, sementara tidak memberikan bukti dan saksi," tandas ketua Panwaslu Jaka abdillah

Lebih jauh jaka Mengungkapkan bahwa Dugaaan tersebut terbantahkan dengannya adanya surat balasan dari lembaga pendidikan PKMB Ster Anugrah yang menyatakan bahwa terlapor adalah benar telah mengikuti pendidikan PKBM.

" Setelah kita kaji ternyata tidak ada unsur pelanggaran Sehingga tuduhan terhadap bakal calon Wakil Bupati tersebut tidak bisa panwas teruskan," tandasnya. (Hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :