Kosmetik Ilegal Marak Beredar di Bagansiapiapi

ROKAN HILIR, oketimes.com- Barang kosmetik illegal yang biasa digunakan kaum hawa, saat ini banyak beredar di Bagan Siapi-api. Kendati sudah umum dijual di tempat perbelanjaan atau took=took obat, namun belum ada tindakan dari instansi terkait.

Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Rokan Hilir dalam hal ini mengakui kalau barang kosmetik berbahaya itu telah beredar di tempat-tempat perbelanjaan di Bagansiapiapi. Namun tidak secara terang-terangan dijual seperti komestik lainya yang memiliki izin edar.

"Ya, memang masih ada kosmetik yang tidak ada izin beredar di tempat perbelanjaan umum seperti supermarket dan toko obat saat ini. Namun kita tidak ada kewenangan untuk melakukan razia atau penyitaan terhadap barang tersebut, yang melakukan terhadap produk luar seperti kosmetik ini adalah Balai POM," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Distrubusi Disperindag Rohil, Nasrullah Anata, Kamis (17/4) di Bagansiapiapi.

Dia mengatakan, Disperindag hanya sebagai pengawas dalam produk makanan yang datang dari luar negeri. "Kita hanya melakukan pengawasan, dan itu pun hanya sekedar pengawasan. Kalau di temukan kita akan lakukan pembinaan dan tetap kita laporkan kepada istansi terkait. Namun yang lebih berwenang melakukan penyitaan itu Balai POM," kilah Nasrullah.

Diakuinya, barang kosmetik yang telah terjual di beberapa minimarket atau toko obat itu tidak diletakkan di sembarang tempat, namun ketika konsumen menanyakan mau membeli, maka barang tersebut akan di keluarkan.

"salah satu produk kosmetik dari luar yang dijual yaitu Temulawak, yang datangnya dari Negara Malaysia," kata Nasrullah.(hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait