Buntut Surat Pembongkaran Plafon dan Lantai Sekolah oleh Rekanan, Proses Belajar-mengajar di SDN 006 Rengat tak Lagi Nyaman

Ilustrasi

Indragiri Hulu, OKETIMES.COM - Buntut surat adanya rencana pembongkaran plafon dan lantai di SDN 006 Sekip Hulu Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau, atas permintaan CV Melati Putri (MP) selaku kontraktor pelaksana kepada Dinas Pendidikan Inhu, untuk segera mengosongkan ruang belajar siswa sekolah akibat belum selesainya pembayaran 2 item pekerjaan yang belum dilunasi pihak Disdik kepada rekanan.

Kini kondisi proses belajar-mengajar di SDN 006 Sekip Hulu Rengat semakin terusik. Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan Inhu dan pihak sekolah hanya bisa terkesan pasrah dan tak bisa berbuat banyak atas permintaan rekanan tersebut.

Menanggapi hal ini Kepala Sekolah SDN 006 Sekip Hulu Kecamatan Rengat Inhu Sumarno, SPd saat dikontak via ponselnya, Kamis (06/08/2015) mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas permintaan rekanan tersebut. Dengan alasan, bahwa kewenangannya untuk menanggulangi permasalahan belum selesainya pembayaran 2 item pekarjaan antara CV Melati Putri dengan pihak Disdik Inhu adalah bukan tanggungjawab pihak sekolah.  

Sumarno mengakui, bahwa pihaknya sudah menerima surat tembusan yang dilayangkan rekanan kepada Disdik Inhu untuk segera mengosongkan beberapa ruang kelas anak didik, agar rekanan dapat melakukan pembongkaran plafon dan lantai keramik yang sudah terpasang sebelumnnya sesuai pekerjaan rekanan. 

" Surat tembusan dari CV. MP sudah saya terima, dan hari ini ruangan kelas tersebut sudah kita kosongkan," aku Sumarno pada media ini, Kamis tadi.

Ditambahkannya, dirinya mengaku tidak memiliki wewenang menyelesaiakan hal tersebut. Namun dirinya berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga tidak mengganggu aktifitas belajar mengajar di SDN 006 Rengat.

Seperti diberitakan media ini, akibat tidak adanya penyelesaian antara Dinas Pendidikan Inhu dengan rekanan CV. Melati Putih terkait 2 item pekerjaan yang belum dibayar, yakni berupa pkerjaan plafon dan lantai pada pekerjaan tahap kedua pada tahun 2013 lalu yang hingga kini belum dibayarkan pihak disdik Inhu atas pekerjaan tersebut kepada rekanan CV.MP sebesar Rp 400 juta.

Terkait hal tersebut, Direktur CV. Melati Putih Yurizal SH mengaku sudah melayangkan surat kepada Disdik Inhu pada tanggal 27/7/2015 lalu, yang intinya meminta Kadisdik Inhu agar memerintahkan Kepala Sekolah SDN 006 segera mengosongkan sekolah tersebut selambat-lambatnya 7 hari setelah surat dilayangkan.

Informasi yang dihimpun, aktifitas belajar mengajar di SDN 006 Sekip Hulu Jalan Ahmad Yani Rengat saat ini masih berlangsung. Hanya saja aktivitas belajar mengajar di lantai 2 gedung sekolah kini sebagian sudah dikosongkan, dan mulai hari ini, Kamis (06/08/2015) pihak sekolah tengah memberlakukan belajar pagi dan siang. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :