Bupati Minta 51 Kades yang baru Dilantik Ayomi dan Layani Masyarakat dengan Ikhlas
Ilustrasi
Pelalawan, OKETIMES.COM - Bupati Pelalawan HM Harris memberi pesan kepada 51 Kades yang dilantik secara serentak, Kamis (30/07/2015) kemarin.
Dalam sambutannya, HM Harris menyampaikan bahwa regulasi yang mengatur khusus tentang desa yang dimana mengharuskan dan menuntut para kepala desa untuk bekerja keras, visioner, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya.
Dirinya yakin keberhasilan pembangunan desa utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuan kepemimpinan dan manajerial dari seorang kepala desa.
" Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat kepada kades yang telah dilantik. Pemerintah daerah dan seluruh lapisan Masyarakat berharap, Kades yang dilantik dapat mengayomi masyarakat, menjalankan roda pemerintahan, menggerakan pembangunan dan melayani masyarakat dengan baik," ujar bupati pada saat itu.
Ia juga mengatakan kepada seluruh masyarakat Desa dirinya berharap juga dapat mendukung dan bekerjasama dengan Kepala Desa yang baru dalam membangun desa yang dicintai ini. " Apabila proses pemilihan kemarin terdapat ada perbedaan, itu adalah hal yang lumrah. Mari kembali bersatu padu memajukan desa," jelasnya.
Menyinggung masalah perkembangan dan pembangunan desa, HM Harris juga mengatakan, maka sudah selayaknya berpedoman pada Undang-undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang desa yang baru saja disahkan. Amanat UU tersebut sesuai dengan visi jangka menengah daerah Kabupaten Pelalawan 2011-2016.
Artinya Pembaharuan Menuju Kemandirian Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pelalawan yang menjelaskan bagaimana kontruksi desa kedepan.
Dan diharapkan mampu mengurus dan mengatur rumah tangga melalui 7 program strategis yaitu Pelalawan terang, Pelalawan sehat, Pelalawan cerdas, Pelalawan lancar, Peningkatan ketahanan pangan dan perkebunan, pengembangan objek wisata bono dan pembangunan kawasan teknopolitan Pelalawan.
" Hal ini tentunya tidak mudah, jika Kades beserta seluruh perangkat dan lembaga yang ada tidak paham dan mengerti akan aturan yang ada, dengan demikian kades dan seluruh perangkar desa harus belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Bupati juga berpesan kepada Kades yang baru segera menyusun RPJMDes nya masing-masing agar menjadi acuan bagi desa selama enam tahun kedepan dalam menyusun pembangunan, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta memajukan perekonomian masyarakat desa. Dimana nantinya akan dilaksanakan pertahunnya melalui RKPDes dan direalisasikan APBDes melalui musyawah desa," tukasnya. (Zul)
Komentar Via Facebook :