Polsek Rambah Samo Rohul Tangkap Pemilik Shabu
Jajaran Polsek Rambahsamo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan mengusai narkoba, Senin (13/7/2015) siang, sekitar pukul 12.15 WIB.
Rambahsamo, OKETIMES.com - Jajaran Polsek Rambahsamo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan mengusai narkoba, Senin (13/7/2015) siang, sekitar pukul 12.15 WIB.
Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambahsamo IPTU Dasril, pelaku bernama Mas Hasibuan, bertempat di kamar Bangunan SPBE KM.6 Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
" Sewaktu Kapolsek Rambahsamo bersama 2 orang anggota sedang melaksanakan patroli dijalur lintas Desa Sei Kuning tiba-tiba ada informasi masyarakat lewat telpon dibangunan yang akan dibangun SPBE yang terletak di KM.6 Desa Sei Kuning Kecamatan Rambahsamo sering digunakan untuk memakai narkoba," ungkap Dasril.
Lanjutnya, Kapolsek bersama anggota mencek tiap-tiap ruangan bangunan tersebut dan disalah satu ruangan bangunan menemukan seorang laki-laki mengaku bernama Mas Hasibuan (39), Km.6 (Rm.NOAH) Desa Sei Kuning, sedang duduk dalam ruangan dan terkejut dengan kedatangan polisi.
" Kami melakukan penggeledahan dalam tas bawaannya, ditemukan narkotika jenis shabu-Sabu sebanyak 6 paket sedang dan ganja kering sebanyak 1 paket kecil serta juga menemukan seperangkat alat hisap serta puluhan plastik bening," bebernya.
Diterangkan, Barang Bukti (BB) lainnya, korek api, uang tunai sebanyak Rp 1.250.000, serta Hand Phone, setelah disaksikan penjaga bangunan bernama Manurung kemudian BB disita dan selanjutnya tersangka Mas Hasibuan dan BB diamankan di Mapolsek Rambahsamo.
" Untuk pengembangan kasus, tersangka belum mau menerangkan atau bungkam terkait sumber dari BB Sabu-Sabu tersebut, sedangkan narkotika jenis ganja dibeli dari seseorang di SP2 Kecamatan Kepenuhan," pungkas IPTU Dasril. (yahya)
Komentar Via Facebook :