Lagi Asyik Nyabu 4 Warga Lirik Inhu Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 4 warga Kecamatan Lirik yang sedang asyik nayabu di salah satu bengkel mobil milik tersangka Tio Nakta Nasution (43) warga Desa Lembang Sari V Rabu dengan 3 temannya, Rabu (18/06/2015) sekitar pukul 23.30 Wib. 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat (19/06/2015) membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 orang warga yang diduga pengguna narkoba.

" Ya benar kota memang ada menagkap 4 orang yang lagi asyik menikmati sabu, saat ini keempat terdakwa sudah diamankan petugas Polsek Lirik. Hal ini terungkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke kita, lalu petugas meringkus keempat tersangak dan mengankan BB," katanya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya dibengkel mobil milik Tio Napta Nasution di Jalan Lambang Sari V Kecamatan Lirik ada orang menggunakan sabu-sabu dan langsung didatangi oleh anggota Polsek Lirik . 

Adapun keempat tersankan adalah, Tio Nakta Nasution (43) warga Desa Lembang Sari V, Topan Sigarnopati (28) warga Jalan Lintas Timur Rumah Makan Sate Rusa, Kiki Kurnia (18) warga Lembang Sari V, Ronal Wiharja (29) warga Lambang sari V Kecamatan Lirik.

" Bersama tersangka disita Barang Bukti (BB) berupa 1 paket kecil Shabu, 1 paket sedang shabu, Bong, pipet, korek api gas, 4 unit HP dan plastik bening pembungkus shabu," katanya lagi.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lirik guna penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :