Kapolda Riau Janji Tindak Tegas Empat Oknum Polisi terlibat Narkoba

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan

Pekanbaru, OKETIMES.com - Sikap tegas Polda Riau dalam menindak anggotanya yang terlibat narkoba ditunjukan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan. Hal ini terlihat dengan janji Kapolda yang akan menindak tegas dengan melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat oknum polisi aktif yang berprofesi ganda sebagai pengedar narkoba.

" Saya akan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi yang diberikan mulai penahanan sampai pemecatan. Sikap itu kami ambil sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba," kata Dolly, Jumat (05/06/2015) siang.

Keputusan tegas tersebut, sambung, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, sangat beralasan karena sejak dulu, Polda Riau sudah secara gamblang mewanti-wanti agar tidak ada satupun personil yang masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.

" Ini bukan datang tiba-tiba. Ada tahapan yang telah dilakukan, mulai dari preventif seperti tes urine hingga sosialisasi bahaya narkoba. Jadi kalau masih ada juga polisi membandel, ya kita pecat saja," tegasnya lagi.

Terhadap empat oknum polisi aktif yang ditangkap Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Polda Riau telah melakukan tes psikologi dan selanjutnya akan dievaluasi. Karena sebelumnya sudah sering diingatkan supaya polisi jangan terlibat narkoba.

Keempat oknum polisi aktif yang tertangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu diantaranya Aiptu IN, Personil Sat Binmas Polres Meranti, Bripka AT, anggota Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau, Brigadir TU yang merupakan personil Sabhara Polresta Pekanbaru dan BE anggota Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota.

Mereka diamankan bersama dua warga sipil lainnya di empat lokasi berbeda pada Senin (01/06/2015) lalu. Bersama ke enam tersangka itu, polisi menyita 30 paket sabu siap edar, 2 pucuk pistol air softgun jenis Revolver, 1 unit mobil Mazda Double Cabin BT 50 warna biru dan 1 unit mobil Suzuki R3 warna putih, uang palsu, buku catatan hasil penjualan narkoba serta puluhan ATM.

Menurut catatan Sepanjang tahun 2015 Polda Riau tengah memproses 16 anggota polisi yang tercatat yang melakukan pelanggaran akibat terpengaruh dari konsumsi narkoba dan kesemuannya diajukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka itu berasal dari berbagai kesatuan dan Polres se Riau, dengan rincian Polda Riau sebanyak tiga orang, Polresta Pekanbaru, Polres Dumai, Polres Siak dan Polres Rohul dengan masing-masing dua orang, Polres Kampar, Polres Bengkalis, Polres Meranti dan Polres Pelalawan dengan masing-masing satu orang. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :