Banyak Mahasiswa di Pekanbaru Tak Bisa Mencoblos

PEKANBARU.oketimes.com- Sejumlah mahasiswa di Pekanbaru tak bisa ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif (Pileg) Rabu (9/4) di lingkungan tempat kosnya karena sampai hari ini mahasiswa yang berstatus mandah dari daerah lain tidak membawa Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Model A-5 . Hal ini dikeluhkan sejumlah mahasiswa yang berstatus kos di UIR Marpoyan, Unri Panam, dan UIN Suska Panam Pekanbaru.

Selain itu para pemilih pemula yang umumnya remaja atau siswa SMA sederajat yang memasuki usia 17 tahun ke atas juga ada yang bertanya-tanya kenapa mereka belum mendapat Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Model C 6 hingga hari ini Selasa (8/4).

Menanggapi keluhan mahasiswa, menurut keterangan Ketua KPU Riau Nur Amin, kepada pers menjelaskan memang ada mendengar keluhan beberapa mahasiswa di Pekanbaru yang bestatus mandah ke Pekanbaru dari daerah asalnya mereka tidak mendapat Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Model A-5. Menurut Nur Amin pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus beberapa waktu lalu. Dan mengingatkan memilih pada 9 April 2014.

Menurut Nur Amin mahasiswa bersangkutan sebelum pindah dari daerah asalnya ke Pekanbaru seharusnya melaporkan dirinya ke Kantor KPU setempat untuk mendapat request persetujuan mencoblos di tempat dia kuliah. Di mana pihak KPU tempat asal mahasiswa itu nantinya akan memberikan Formulir Model A-5 kepada mahasiswa bersangkutan. Dan Formulir Model A-5 ini dilaporkan ke KPU tempat dia tinggal/kos kuliah saat ini. Sehingga pihak KPU tempat mahasiswa kuliah saat ini akan mengeluarkan Formulir Model C-6.

"Contohnya ada mahasiswa asal Semarang Jawa Tengah dia kuliah di Pekanbaru. Dia ingin mencoblos di Pekanbaru. Tapi dia minta dulu Formulir Model A-5 dari KPU Semarang lalu dilaporkannya ke KPU Pekanbaru. Sehingga mahasiswa ini mendapat Formulir model C-6 dan bisa mencoblos di Pekanbaru. Yang di Semarang namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dicoret. Sehingga cara ini menghindari adanya pemilih ganda," kata Nur Amin.(vila/mp)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait