Sekolah Laporkan Dana BOS Secara Online
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Sekolah-sekolah di Riau didorong agar bisa melaporkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara online. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah memberlakukan sistem online dalam membuat pelaporan dana BOS.
Ketua Tim Manajemen BOS Riau Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Disdikbud Riau, Sri Petri Haryanti mengatakan, pemberlakukan laporan dana BOS ini secara online sangat mendukung dalam transparansi penggunaan anggaran.
Dikatakannya, penggunaan online ini melalui via web www.bos.kemendikbud.go.id. "Sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini merubah pola penggunaan pelaporan pertanggungjawaban keuangan BOS dengan menggunakan online. Ini selain meminimalisir penggunaan yang tidak tepat sasaran, juga upaya lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana BOS," ujar Petri.
Selama ini, terang Petri, tim pengelola dana BOS di sekolah, yakni kepala sekolah dan bendahara, masih banyak belum memahami bagaimana penggunaan pelaporan secara online. Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini dapat diberikan pemahaman dan pelatihan kepada pengelola BOS di sekolah tentang bagaimana pengelolaan pelaporan keuangan menggunakan online.
" Kita sadar bahwa mereka (pengelola BOS di sekolah, red) selama ini tugas dan fokusnya mengajar siswa dan ketika diberi tugas membuat pelaporan tentang pengelolaan dana BOS masih banyak yang belum memahami dengan baik, apalagi menggunakan aplikasi online. Makanya, lewat kegiatan dan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pembuatan pelaporan dana BOS dengan baik," paparnya lagi.
Apalagi, tambah Petri, tahun ini adanya kenaikan dana BOS SD dan SMP secara segnifikan, di mana SD dari Rp 580.000 menjadi Rp800.000 per siswa per tahun dan SMP dari Rp 710.000 menjadi Rp 1.000.000 per siswa per tahun.
Dengan adanya penambahan itu diharapkan dapat memberikan dampak sifnifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
" Dengan adanya penambahan ini, kita harapkan pengelola dana BOS di sekolah dapat mengelolanya lebih baik lagi, sesuai penggunaan menurut petunjuk teknis BOS.
Karena saat melakukan monitoring di lapangan, kita masih mendapati beberapa temuan, seperti masih ada sekolah melakukan pungutan terhadap siswa miskin, masih ada sekolah belum melibatkan komite sekolah dalam penyusunan rencana penggunaan dana BOs, belum melakukan pelaporan melalui online dan sebagainya," ungkapnya. (ade)
Komentar Via Facebook :