Masuk ke Perairan Indonesia
Satpolair Bengkalis Amankan Dua Kapal Ikan Asing
Jajaran Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis, berhasil mengamankan dua kapal nelayan Malaysia berikut enam orang awak kapalnya, Selasa (02/06/2015) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Jajaran Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis, berhasil mengamankan dua kapal nelayan Malaysia berikut enam orang awak kapalnya, Selasa (02/06/2015) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kedua kapal yang diamankan itu diduga melakukan aktifitas ilegal fishing di zona perairan Kabupaten Bengkalis. " Sewaktu petugas Polair Polres Bengkalis melakukan patroli rutin diseputaran perairan Bengkalis, petugas menemukan dua kapal diduga sedang melakukan pencurian ikan di wilayah kita," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa siang.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau menyebutkan, identitas kapal nelayan asing tersebut diantaranya Kapal Motor (KM) bernomor lambung JHF 7039 B, dan Kapal Motor (KM) bernomor lambung JHF 6489 B.
" Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal untuk mengetahui tekah berapa kali mereka melakukan aktifitas tersebut di perairan kita," sambung Guntur.
Selain dua unit kapal ikan, polisi juga mengamankan enam orang awak kapal yakni Abdul Rahim (37) selaku nakhoda, warga Parit Jawa-Muar Malaysia. Dua anak buah kapal (ABK) bernama Bakar (40) warga Parit Jawa Muar Malaysia, dan M Safari (40).
Lalu di kapal berikutnya ada tiga orang yang ditangkap, beridentitas Tan Yong Hua (54) selaku nakhoda, warga Parit Jawa Malaysia dan dua anak buah kapal yakni Yeong Song (52) serta Rusli (47) yang juga warga Parit Jawa Malaysia.
" Kepada petugas, kedua kapal ikan itu berkilah jika GPS tidak rusak dan berfungsi dengan baik sehingga tidak mengetahui koordinat batas perairan," tutupnya. (dm)
Komentar Via Facebook :