Curi Tas Pedagang, Polsek Rengat Barat Bekuk 2 Warga Tajir
Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan 2 pelaku pencuri tas yang berisikan batu akik dan uang tunai Rp2,5 juta milik Ali Nafiah (37 tahun) Pedagang Santan Kelapa Pasar Aur Gading Kelurahan Pematang Reba Kabupaten Inhu Riau, Senin (25/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Rengat, OKETIMES.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan 2 pelaku pencuri tas yang berisikan batu akik dan uang tunai Rp2,5 juta milik Ali Nafiah (37 tahun) Pedagang Santan Kelapa Pasar Aur Gading Kelurahan Pematang Reba Kabupaten Inhu Riau, Senin (25/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku tersebut bernama Yasrizal Alias Yasri Bin Nahar Efendi, warga Talang Jerinjing (Tajir) (22) warga KM 8 Desa Talang Jerinjing dan Asmarudin Als Asmar Bin Arfai (23) warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kab Inhu.
Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mewakili Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 Orang tersangka pelaku curat pada media ini, Selasa (25/5/2015).
" Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya adalah Pasar Aur Gading Kelurahan Pematang Reba, dan sudah dilaporkan dengan LP/55/V/2015/ Riau/Res Inhu/Sek Rengat Barat tgl 25 Mei 2015,"kata Yarmen.
Kasus ini dilaporkan Ali Nafiah (37) warga Jalan Lintas Timur RT.002/RW 001 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Kab. Inhu.
Dikatkan Yarmen kedua pelaku Minggu (24/5) sekitar pukul 19.00 WIB Yasrizal dan Asmarudin datang ke warung tempat korban berjualan santan kelapa.
Kemudian pelaku pergi menuju ke halaman belakang tempat bongkar kelapa dan sempat bertemu dan bertatap muka dengan korban seraya pura-pura menayakan warung sebelahnya dengan alasan untuk menawarkan jengkol.
Tak lama kemudian pelaku meninggalkan warung tersebut, dengan menggunakan sepeda motor yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol.
Merasa curiga korban langsung menuju ke depan warung dan menyadari, bahwa 2 buah tas sandang warna hitam miliknya yang berisikan batu cincin dan tas warna coklat yang berisikan uang Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sudah raib dibawa kedua pelaku.
" Kemudian korban menghubungi Opsnal Polsek Rengat Barat, serta buat LP. Selanjutnya dilakukan pencarian disekitar dan ditemukan BB 2 tas, namun uang tunai Rp. 2,5 jt saat dicek tas tersebut sudah tidak ada lagi," paparnya.
Tepat Senin (25/5) sekitar pukul 00.30 WIB para pelaku berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Polsek Rengat Barat guna proses sidik lebih intensif. (Ali)
Komentar Via Facebook :