Percepat Pembangunan Desa
Bupati Janji Tahun 2016 Akan Tambah Alokasi Dana Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh
Bengkalis, OKETIMES.com - Guna mempercepat kemandirian serta keberhasilan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sejak empat tahun lalu setiap tahun desa di Bengkalis masing-masing mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis paling sedikit Rp 3 Milyar.
Terdiri dana ADD sebesar Rp. 1 milyar, INBUP PPIP Rp. 1 Milyar, dan UED-SP Rp. 1 Milyar. Khusus untuk dana INBUB PPIP mulai tahun 2016 akan digandakan menjadi Rp. 2 Milyar per desa per tahunnya. Sementara untuk UED-SP, ke depan pola pengelolaannya akan ditingkatkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan bahkan Bank Desa Kabupaten Bengkalis.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemerintah Desa bagi 136 ketua BPD se-Kabupaten Bengkalis di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/5/2015)
" Sehubungan dengan itu, kepada ketua BPD, saya berpesan agar menginformasikan berbagai program kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemkab Bengkalis secara baik kepada masyarakat," imbau Herliyan.
Selain itu, sosialisasikan juga arti penting kesinambungan sebuah program kegiatan pembangunan. Menurut Bupati Herliyan hal ini perlu diingatkan, karena salah faktor penentu keberhasilan sebuah program atau kegiatan pembangunan adalah bagaimana hal tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak putus atau terhenti di tengah jalan.
Kemudian, karena saat ini desa memiliki anggaran besar, maka hal itu tentu juga membutuhkan dan harus dikelola serta diawasi dengan baik. Mengingat nantinya, selain anggaran dari daerah, ke depan masing-masing desa juga akan memperoleh tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat.
" Untuk itu, saya minta seluruh ketua BPD bersama anggotanya secara proporsional dan profesional, ikut aktif mengawasi pengelolaan keuangan desa tersebut," pesan Herliyan mengingatkan.
Menurut Bupati bergelar Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri hal ini penting, agar pemanfaatan dana desa yang besar itu, sesuai aspirasi masyarakat dan skala prioritas pembangunan di desa, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain Bupati Herliyan, tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, H Mukhlis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Inspektur Mukhlis dan puluhan Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Bengkalis.
Bimtek yang berlangsung selama lima hari tersebut menghadirkan narasumber dari Dirjend Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kementerian Dalam Negeri, Lesbetty H. Tambunan dan Nika Sarmuria Saragih Garingging. (bsn)
Komentar Via Facebook :