Pemprov Riau Tinjau Pansus Perda di Riau
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengatakan hasil pengawasan Pansus itu akan akan tinjau ulang oleh dinas terkait, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK.
" Saya dapat laporan juga dari Dinas Pendapatan Daerah. Pak SF Hariyanto sudah menggambarkan ke saya, potensi apa saja yang bisa mendongkrak pendapatan Riau. Termasuk potensi disektor kehutanan. Untuk sektor pajaknya," katanya.
Pemprov belum bisa memberikan teterangan lebih jauh apakah hasil temuan dewan tersebut akan dijadikan produk undang-undang dan dilegalkan secara hukum.
Sebelumnya, Ketua Tim Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan Lahan Suhardiman Amby sudah pernah membeberkan fakta-fakta kecurangan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan di Riau.
Dalam pengungkapan fakta ini Tim Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi ini minta dukungan BPN, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan, serta Direktorat Pajak untuk melengkapi data. Mereka menduga ada kebocoran pajak perusahan sebesar Rp 60 milyar, sehingga merugikan negara. (dea)
Komentar Via Facebook :