Polsek Bandar Seikijang Amankan 2220 Botol Miras Beralkohol 45 Persen

Polsek Bandar Seikijang berhasil amankan 1 ( satu ) unit mobil box yang membawa minuman keras berkadar alkohol 45 persen. Berjumlah 2220 botol minuman dari berbagai merk tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah saat digelar razia di Lintas Timur KM 21 Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu malam (9/5) sekira pukul 21.00 WIB.

Bandar Seikijang, OKETIMES.com - Polsek Bandar Seikijang berhasil amankan 1 ( satu ) unit mobil box yang membawa minuman keras berkadar alkohol 45 persen. Berjumlah 2220 botol minuman dari berbagai merk tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah saat digelar razia di Lintas Timur KM 21 Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu malam (9/5) sekira pukul 21.00 WIB.

Hal ini seperti diutarakan Kapolres Pelalawan AKBP. Ade Joihan H Sinaga, SIK.M.Hum melalui Paur Humas Ipda. M.Sijabat, kepada awak media, Minggu pagi (10/5).

Menurutnya, saat Polsek Bandar Seikijang melakukan razia di depan Polsek, anggota Polsek Bandar Sekijang menyetop mobil Jenis truk toyota Dyna box warna merah Nopol B 9687 KCC sedang melintas di Jalan Lintas Timur depan Polsek Bandar Sekijang dan setelah diperiksa ternyata isi kardus yang sebelumnya menurut keterangan sopir  adalah kardus jamu pada waktu dimuat melalui Ekspedisi Elsa Jaya Exsprees ternyata bermuatan Miras yang kadar alkoholnya 45 % lebih.

"Dari hasil interogasi si sopir Januar Hardi (28) warga yang berasal dari Padang Sidempuan Sumatera Utara ini, mobil tersebut berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Manggarai Utara Tebet Jakarta dengan menggunakan Jasa pengiriman barang Elsa Jaya Exsprees dan pada saat sopir memuat barang tersebut, pihak ekspedisi mengatakan kepada sopir bahwa barang yang dimuat tersebut sejenis minuman ringan dan jamu. Adapun Upah yg diterima sopir sebesar Rp 4.190.000,-," ujarnya.

Dikatakan Ipda M. Sijabat, saat ini sopir mobil dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar Sekijang." Adapun dapun merk Miras  yang beralkohol 45 persen di amankan di Polsek Bandar Sei Kijang adalah merk 1. Black Labell sebanyak 45 kardus =1080 botol, 2. Bacardi 15 kardus = 360 botol, 3. Martell 10 kardus = 240 botol, 4. Red Label 22 kardus = 540 botol." tutupnya. (Ijul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait