Judi Jackpot Resahkan Warga Ujungbatu

Ilustrasi

Ujungbatu, OKETIMES.com - Warga Jalan Jelutung Gang Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohu) Riau, resah atas maraknya perjudihan di daerah itu sejak tiga bulan terakhir.
Mesin judi jackpot tetsebut diletakkan di salah satu Kedai. Menurut masyarakat, selain mengganggu kenyamanan warga untuk beristirahat kehadiran mesin jackpot tersebut akan merusak mental generasi muda karena sasarannya para kaum muda yang memang menggandrungi mesin slot itu.

" Kalau sudah malam pak, kami tidak bisa beristirahat dengan tenang karna selain bermain judi, musik dengan suara keras hidup sepanjang malam di kedai tempat judi jackpot tersebut", kata D (35), salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi mesin judi tersebut, Minggu (10/5).

Pengakuannya, sudah pernah melaporkan keberadaan kedai tersebut kepada kepala lingkungan dan kepada pihak kelurahan setempat agar bisa di tertibkan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan. Untuk itu, warga berharap kepada pihak kepolisian supaya turun kelokasi dan menangkap pemilik mesin judi jackpot itu. Sebab, perjudian mesin jackpot itu telah terjadi sekitar tiga bulan terakhir dan korbannya merupakan kalangan generasi muda, keluhnya.

"Ini yang kami takutkan pak, kalau siang hari anak-anak dibawah umur dan masih sekolah sudah ikut-ikutan masuk kelokasi judi jackpot itu. Kalau malam hari sampai dini hari, anak-anak muda pengangguran yang bermain. Dengan kondisi itu, kami khawatir akan mengarah kasus pencurian," ujarnya.

Mesin jackpot bermain dengan siatem penukaran koin, dimana pemainnya adalah bentuk permainan mesin bola berputar dengan nomor-nomor tertentu. Pemilik mesin jackpot menyediakan koin dengan harga Rp1.000 perkoin.

Jika sipemasang sipemasang koin akan mendapat hadiah antara dua kali lipat sampai seratus kali lipat. Sejak kehadiran mesin judi jackpot di daerah padat penduduk itu, anak-anak sibawah umur dan masih sekolah sudah lebih sering menggunakan uang jajannya membeli koin untuk menikmati permainan judi jackpot yang dikelola bermarga Simbolon tersebut.

" Permainan judi jackpot tersebut, telah merusak mental dan perilaku anak-anak warga didaerah ini. Jadi kami harap aparat kepolisian bisa segera memberantas segala bentuk perjudian di daerah kami ini," Tukasnya (Yahya)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait