Dewan Tuding Pemko Tebang Pilih Tertibkan Reklame
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Belum tuntasnya penertiban reklame oleh instansi terkait saat ini, bahkan keberadaan reklame illegal di Pekanbaru tampak semakin banyak, tentu menjadi tanda tanya dari berbagai kalangan bahkan DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hapiz menduga penertiban reklame yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih tebang pilih hingga mengakibatkan penertiban reklame tidak kunjung tuntas.
" Apalagi meski telah ditertibkan, justru banyak tumbuh tiang reklame baru. Ini membuktikan adanya kongkalingkong dalam penertiban reklame yang jelas-jelas illegal," kata Zulfan
Politisi dari partai NasDem itu, mengaku pada reklame potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi reklame tahun 2014 yang lalu cukup besar, lebih kurang pajak reklame menyumbang Rp 55 Miliar.
" Lahirnya Perwako yang mengatur titik dan kedudukan tentang reklame ini, justru tidak memberikan efek apapun. Yang ini dekat dengan si A tidak dipotong, yang ini tidak dekat dengan si B tidak dipotong, jangan seperti itu, kalau memang Pemko serius untuk genjot PAD, tertibkan reklame ini secara keseluruhannya, disitu nanti pemilik reklame akan mengurus izin semua, " tegas Zulfan.
Zulfan juga mengaku dari informasi yang diterimanya saat ini, reklame baru yang tidak memiliki izin dan terpasang ada indikasi kongkalingkong antara oknum Satpol PP dengan pengusaha reklame. Makanya, kebocoran reklame ini membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tidak berani memungut karena tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
" Kan tidak mungkin Dispenda memungut pajak barang ilegal yang tidak ada izin lengkap. Apalagi sekarang ini juga banyak reklame di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang tidak sesuai peruntukannya. Ditemukan hampir semua tiang JPO titiknya membahayakan pengendara. Tim yuistisi harus bertindak tegas," pintanya.
Terhadap tiang yang reklame hasil sitaan yang kabarnya belum ada kejelasan, Zulfan mendesak Satpol PP segera mengesa pelelangan dengan badan lelang.
" Kerja satpol PP bukan hanya tiang reklame saja, makanya pelelangan harus dilakukan. Sehingga nantinya satpol fokus untuk menertibkan pelanggar perda," paparnya. (ade)
Komentar Via Facebook :