Hendak Transaksi, Kurir Narkoba Dicokok Polisi
Hendak Transaksi, Kurir Narkoba Dicokok Polisi.
PKL.KERINCI, OKETIMES.com - Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan, Sabtu (2/5)
sekira pukul 10.45 Wib menangkap seseorang yang diduga kurir narkoba, Boby (31) yang hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka, didapati satu kantong besar yang diduga sabu seberat 25,13 gram.
Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga, SIK.M.Hum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada awak media, Sabtu (2/5). Menurutnya penangkapan tersangka Boby (31) warga Deli Serdang Sumatera Utara yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.
"Boby ditangkap saat baru turun dari bus Makmur hendak melakukan transaksi di jalan Langgam Km 1. Mendapat info tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Dikatakan Ipda M Sijabat, berdasarkan keterangan tersangka dirinya mengaku telah dua kali mengantarkan sabu ke wilayah Kabupaten Pelalawan. "Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni satu kantong besar yang diduga sabu seberat 25,13 gram yang dibungkus plastik hitam, 3 buah Hp merk venara, mito dan nokia dan 1 bal plastik bening klip merah.
Ditambakan Ipda M Sijabat, tersangka Boby sebelumnya sudah masuk TO Sat Narkoba Polres Pelalawan karena sudah berulang kali mengantar BB sabu dari Medan ke Pelalawan, tutupnya. (zul)
Komentar Via Facebook :