Tim Pemantau Pileg dan Pilpres Dibentuk
SIAK,oketimes.com - Guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota 9 April mendatang, dan diteruskan dengan Pemilihan Presiden dan Wapres, Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Siak terus melakukan monitoring kegiatan terkait, khususnya kampanye yang dilakukan Caleg. Pemantauan dilakukan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.
Kepala Kesbangpolinmas Siak, Yurnalis, M. Si, Rabu (2/4) di Kantor Bupati Siak menyebutkan, monitoring dilakukan terhadap kampanye terbuka mau pun dialogis yang dilakukan peserta Pileg.
"Setelah dibentuknya tim ini beberapa waktu lalu, kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Tidak hanya pada masa kampanye ini saja, namun juga di hari H pemungutan suara," kata Yurnalis.
Tak hanya Pemilihan anggota legislative saja, termasuk pula nantinya pada saat pemihan umum Presiden dan Wakil Presiden. Setelah penyelenggaraan dua agenda nasional tersebut, barulah tim ini dibubarkan.
Sementara itu, setiap hasil penting atau temuan yang didapat oleh tim, realisasinya hanya untuk dokumen Kesbangpolinmas sendiri, tidak untuk pihak luar. Sedangkan terkait sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh tim, Kesbangpolinmas tidak punya wewenang untuk memeriksa apalagi mengadilinya, sebab untuk hal ini sudah ada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berwenang.
Apa yang telah dilakukan oleh Kesbangpolinmas Kabupaten Siak ini sambung Yurnalis sudah ada landasan hukumnya, seperti yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pemilu pasal 126, yang salah satunya harus membentuk tim monitoring.
"Setiap ada pemilu, pemerintah dapat memfasilitasinya bekerja sama dengan penyelenggara pemilu," tutup Yurnalis menyampaikan.(adi)
Komentar Via Facebook :