KPU Meranti Taja Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2015
KPU Meranti Taja Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2015.
SELATPANJANG, OKETIMES.com - KPU Meranti, Rabu (29/4), bertempat di Ballroom Grand Meranti Hotel, Selanpanjang menaja sosialisasi UU No. 2 Tahun 2015, tentang tahapan, jadwal serta program terkait proses pemilihan kepala daerah langsung di Kabupaten Kep. Meranti, akhir tahun 2015 ini.
Sosialisasi ini, dihadiri segenap unsur KPU Meranti, Sekda. Meranti, Drs. H. Iqarudin Msi, Kabag Tapem, segenap SKPD Kabupaten Kep. Meranti, Camat, Lurah/Kades, serta tokoh masyarakat.
Ketua KPU Meranti, Yusli, SE, terkait gelar pilkada pada 9 Desember 2015 nanti mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, demi kelancaran pesta demokrasi pemilihan kepala daerah langsung serentak, di kabupaten termuda di Provinsi Riau.
"Tanpa dukungan dari segenap unsur pemerintah dan masyarakat, niscaya pelaksanaan pemilihan langsung itu, sulit terlaksana," tegas Yusli. Ditambahkan, kerjasama segenap komponen pemerintah dan masyarakat adalah unsur penentu terlaksananya gelar pemilihan langsung kepala daerah itu, nantinya.
Sementara itu, Drs H Iqarudin Msi, mengatakan, pemerintah Kabupaten Meranti tentunya memberikan dukungan terhadap KPU Meranti terkait proses, juga dalam pelaksanaan gelar pilkada pada waktunya.
KPU selaku komisi independen pelaksana pesta demokrasi adalah kepercayaan masyarakat, juga pemerintah, jadi sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya, untuk turut mendukung dan mensukseskannya. "Dalam memberikan dukungan hendaknya masyarakat jangan sampai terpecah belah, jangan ada kebohongan, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif, juga penting mewaspadai pihak-pihak yang ingin memecah belah," jelas Iqarudin.
Tercatat ada 155.751 jumlah pemilih yang terdata di KPU Meranti, memiliki data kependudukan terbaru E-KTP, tentunya terdaftar di tingkat RT/RW, serta kelurahan. (azw)
Komentar Via Facebook :