Polsek Kuala Cenaku Amankan IRT Pengedar Shabu
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Setia Yani als Tia (43 tahun ) pengedar Narkoba jenis shabu, pada saat melakukan transaksi di Jalan lintas Rengat-Tembilahan Kabupaeten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kamis (23/4/15) malam.
Rengat, OKETIMES.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Setia Yani als Tia (43 tahun ) pengedar Narkoba jenis shabu, pada saat melakukan transaksi di Jalan lintas Rengat-Tembilahan Kabupaeten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kamis (23/4/15) malam.
Kapolres inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Jum'at (24/4) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis shabu.
"Penangkapan tersebut terjadi hari Kamis (23/4) sekitar pukul 21.45 Wib dijalan Lintas Rengat-Tembilahan. Tepatnya di Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku," jelasnya.
Berdasarkan LP/18/IV/2015/ResInhu/Sek K. Cenaku tanggal 23 April 2015, pada hari Kamis (23/4) sekitar pukul 21.45 wib. Anggota Polsek Kuala Cenaku mendapat Informasi adanya Transaksi Narkoba di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu, Riau.
"Maka dilakukan pengintaian di sekitar TKP , kemudian dijumpai seorang perempuan Setia Yani als Tia (43) warga Dusun Kelapa Gading RT/RW 01/01 Desa Pekantua Kecamatan Kempas Jaya Kab. Indragiri Hilir (Inhil) dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Spacy No Pol BM 6330 KP berhenti di TKP", ujarnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, namun barang bukti belum ditemukan. Setelah dilakukan pencarian disekitar TKP, akhirnya ditemukan BB 2 paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu seharga Rp 800.000,- yang telah di buang pelaku ke dalam semak-semak.
Saat ini tersangka dan BB berupa 2 paket Narkoba jenis Shabu, 2 unit Handphone serta 1 unit Ranmor R2 diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk diserahkan ke Unit Res Narkoba Polres Inhu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ali)
Komentar Via Facebook :