Setahun, Jembatan Timbang Terantang Manuk Tak Berfungsi
Setahun, Jembatan Timbang Terantang Manuk Tak Berfungsi.
PKL.KERINCI, OKETIMES.com - Hampir setahun berlalu, Jembatan Timbang yang terletak di Jalan Lintas Timur Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras tidak berfungsi. Berbagai jenis kendaraan, mulai dari yang kecil hingga kendaraan bertonase tinggi seakan merdeka menikmati jalan negara tersebut. Ironisnya, kondisi jalan mulus yang belum lama ini diperbaiki mulai rusak parah. Penyebabnya, kendaraan berat terutama tronton bermuatan kayu bahan baku pulp diduga menjadi salah satu penyebab parahnya kerusakan jalan tersebut.
"Kalau jembatan timbang tidak berfungsi, maka Jalan Lintas Timur ini akan semaikn rusak. Sebab dengan tidak berfungsinya jembatan tersebut semua kendaraan terutama yang melebihi tonase makin merdeka melintas dan jalan pun makin cepat hancur dan rusak," kata Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pelalawan T Ridwan Mustafa SH,MH Senin (13/4).
Tak ada penawar lain sebut Kadishub, untuk menyelamatkan fasilitas umum (Jalintim,red) itu kecuali dengan memfungsikan kembali jembatan timbang serta bertindak tegas terhadap semua pelanggaran.
"Ya kalau jembatan itu tidak dioperasikan, kerusakan jalan pun semakin tak bisa dihindari. Ya penawar atau solusinya untuk menyelamatkan jalan fungsikan kembali jembatan itu dengan melengkapi segala fasilitasnya serta bertindak tegas terhadap semua pelanggaran," tegasnya.
Hingga saat ini lanjut T Ridwan, sejak tidak beroperasi pada April 2014 lalu, belum ada kepastian pihak Pemprov Riau untuk menggunakan kembali jembatan timbang tak jauh dari simpang PT Bratasena Plantation tersebut.
"Belum ada kepastian difungsikan lagi. Itu bukan wewenang daerah, tapi Pemprov," imbuhnya.
Ditanya sebab musabab berhentinya jembatan timbang difungsikan, T Ridwan menyebutkan, dihentikannya pemakaian jembatan timbang berawal sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Inisitif nomor 05 tahun 2013 tentang pengaturan jalan umum dan jalan khusus. Pada Perda tersebut, jelasnya, terutama pada pasal 5 disebutkan setiap kendaraan bermotor angkutan barang yang muatan sumbu terberat yang diijinkan harus melewati jalan khusus.
"Selain itu, Perda terkait juga mengharuskan jembatan timbang memiliki perangkat IT yang lengkap. Nyatanya, hampir 2 tahun di Perdakan, tapi tidak ada realisasi di lapangan. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang membuat jalan khusus. Hampir seluruh perusahaan masih melintas di Jalan Lintas Timur ini. Semuanya terabaikan," ungkap T Ridwan.
Padahal sambung mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan ini, kelas Jalan Lintas Timur ini, paling kelas III A untuk kendaraan paling berat 6 ton dengan panjang kendaraan 8,9 meter.
"Tapi ironisnya semua jenis kendaraan mulai kelas III, II hingga kendaraan kelas I pun memanfaatkan jalan ini. Akibatnya memang tak bisa dihindarkan, kerusakan makin parah. Dengan adanya jembatan timbang paling tidak bisa mengurangi beban jalan. Solusi lainnya pemerintah pusat membangun jalan kelas I atau paling tidak kelas II sehingga semua kendaraan bisa memanfaatkan jalan ini tidak mengabaikan pengguna jalan dengan kendaraan kecil," pungkasnya.(zul)
Komentar Via Facebook :