Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bangko
Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bangko.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Bangko meringkus seorang tukang Ojek, Miswardi alias Empong (41) yang berprofesi ganda sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Warga jalan Taqwa, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko ini tidak melawan saat petugas menangkapnya.
Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH, Sik dihubungi via selulernya Kamis (2/4) pukul 20.30 Wib membenarkan penangkapan terhadap tersangka Miswardi alias Empong yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di jalan Perniagaan, Bagansiapiapi.
"Penangkapan kita lakukan setelah kita mendapat informasi dan langsung dilakukan penyelidikan kebenaran info tersebut," ujar Kompol Nurhadi.
Ditambahkan, usai penyelidikan tim Opsnal langsung menangkap tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, didalam bagasi sepeda motor tersangka ditemukan 20 paket kemasan plastik bening yang diduga sabu dalam plastik asoy berwarna hitam., satu timbangan digital, empat isolasi bewarna merah, hitam, kuning dan bening, satu sendok pipet, satu buah jarum pentul, sebuah seng kecil yang terlipat dan satu buah kaleng rokok," paparnya.
Saat ini tersangka beserta alat barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolsek Bangko guna penyidikan dan pengembangan kasus ini lebih lanjut," pungkas Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH, Sik.(ram)
Komentar Via Facebook :