Polsek Peranap Ringkus Tersangka Curanmor
Asrul Sani alias Acun (33)
RENGAT, OKETIMES.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), penangkapan tersebut dilakukan oleh
Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap berhasil meringkus Asrul Sani alias Acun (33) tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (1/4) Sekitar Pukul 22.00 Wib di Jalan Napal Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan penangkapan terhadap tersangka Asrul Sani Alias Acun (33) warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Rahman (23) yang juga warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap dengan LP/26/III/2015/RES.INHU/SEK.PRP Tgl 30 Maret 2015 tentang Curanmor Pelapor.
"Dari tangan tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor jenis jupiter warna merah BM 4207 KE," katanya.(Ali)
Komentar Via Facebook :