Polres Kampar Tahan Kayu Illog
KAMPAR,oketimes.com- Polres Kampar menahan dua mobil Colt Diesel bermuatan kayu diduga hasil pembalakan liar di kawasan TNTN Pelalawan. Mobil ini diamankan aparat dalam sebuah operasi rutin di Desa kabut Durian, Gunung Sahilan, Selasa (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB.
' Pengemudi mobil tidak mampu memperlihatkan dokumen tentang asal usul kayu. Karena diduga ilegal, pengemudi dan barang bukti mobil BM 9585 AH dan BM 9438 TM kita tahan,' kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki kepada oketimes.com, Rabu (26/3) siang.
Kasat Reskrim menambahkan, belasan kubik kayu olahan ini datang dari kawasan TNTN Pelalawan. Melintas melalui Jalan Lintas Lipat Kain menuju Kampar. Rencananya kayu ini akan dibawa ke Pekanbaru.
Menurut keterangan pengemudi, Adi Saputra (45) dan Dedi Syahputra (32), kayu ini akan dijual kepada seorang cukong kayu berinisial, AH warga Pekanbaru.
Sebagai ganjaran atas perbuatan mereka, pengemudi sudah ditetapkan tersangka karena melanggar ketentuuan Pasal 12 Huruf (e) Jo Pasal 83 Ayat 1 Huruf (b) UU No 18 Tahun 2003 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(smi/oke)
Komentar Via Facebook :