MP Club Digerebek, Polresta Tetapkan 17 Tersangka Judi

PEKANBARU,oketimes.com- Penggerebekan yang dilakukan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru di Game Center Mall Pekanbaru Club, memasuki tahapan proses penyidikan. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

' Kita sudah menetapkan 17 tersangka judi hasil penangkapan yang dilakukan di MP Club,' kata Kasat Reskrim Polresta, Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SIK MH dalam Jumpa Pers, Rabu (26/3) siang.

Lebih jauh disampaikan, dari belasan tersangka ini terdapat seorang pengelolanya berinisial, DD dan dua pengawas, AK dan LC. Sedangkan yang lainnya merupakan karyawan dan pemain yang tertangkap tangan saat berada di gelanggang permainan judi berkedok game center tersebut.

' Diantara mereka yang ditetapkan tersangka, terdapat satu pengelola tempat dan dua pengawas,' sambung Arief Fajar.

Sesuai dengan hasil penyidikan sementara, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana junto Pasal 303 bis tentang perjudian. Untuk 14 tersangka yang masuk dalam kategori pemain dikenai pasal 303 bis dengan ancaman dibawah lima tahun penjara.

Masih menurut Kasat Reskrim, dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan melakukan olah TKP.

Dalam hal ini pihak kepolisian mengaku tidak akan pandang bulu dalam menindak segala bentuk jenis perjudian di Pekanbaru.

' Kita tidak ada pandang bulu, semua yang terlibat akan kita tindak tegas,'jawab Arief. oketimes


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait