Bapak dan Anak Tersangka Narkoba Selatpanjang Jalani Pemeriksaan di Medan
Bapak dan Anak Tersangka Narkoba Selatpanjang Jalani Pemeriksaan di Medan
SELATPANJANG, OKETIMES.com - Tersangka narkoba Wan Hs alias Konel (46) bersama anaknya Wan As (20) yang berhasil diamankan Jajaran Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Tebing Tinggi pada Selasa (24/3/15) lalu, akan menjalani pemeriksaan di Medan.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Tebingtinggi, AKP Ade Rukmayadi SH, Selasa (30/3/15).
"Mereka (tersangka.red) sudah berangkat ke Dumai, dan hari ini akan di berangkatkan ke Medan untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
AKP Ade juga mengakui bahwa pihaknya belum bisa merincikan secara pasti terkait kasus tersebut.
"Kita belum bisa memastikan apakah mereka ini hanya pemakai atau sebaliknya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan nantinya dan mereka akan tetap kita proses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berawal laporan warga, kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh lepas ini berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Tebingtinggi saat asyik menikmati narkoba jenis shabu-shabu di rumahnya, Wan Hs alias Konel (46) bersama anaknya Wan As (20), Selasa malam (24/3).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Tebingtinggi, AKP Ade Rukmayadi SH, Rabu (25/3) siang membenarkan penangkapan tersebut.
"Sebelum Tim diturunkan kemlokasi untuk melakukan pengerbekanmterhadap tersangka, kita terlebih dahulu bekoordinasi dengan Pihak Polres," sebut AKP Ade.
Dijelaskan AKP Ade, selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah BB berupa 2 paket shabu senilai Rp.750 ribu, botol bong, pirek, plastik pembukus shabu, mancis, uang Rp 22.000 dan dompet warna hitam serta 21 unit HP dan belasan alat elektronik lainnya.
Dalam pengeledahan yang dilakukan itu turut disaksikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi sejumlah anggotanya, serta Camat Tebingtinggi Drs Asroruddin, Lurah Selatpanjang Timur, Ketua RT dan RW dan warga setempat.
Kedua tersangka yang merupakan Bapak dan Anak warga Selatpanjang Timur itu pun digelandang ke Mapolsek Tebingtinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(azw)
Komentar Via Facebook :