Bupati Ingatkan Kepala Dinas Agar Berkerja Sesuai Tupoksinya
Bupati Ingatkan Kepala Dinas Agar Berkerja Sesuai Tupoksinya.
SELATPANJANG, OKETIMES.com - Pola kerja yang dilandasi sikap professional dan amanah akan memberikan pengaruh baik di masyarakat. Kerja yang professional, hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum maupun aturan.
Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Msi di hadapan para Kepala Dinas pada rapat evaluasi SKPD 2015 Kamis (26/3) lalu. Bupati mengingatkan Kepala Dinas bekerja professional sesuai dengan aturan bukan lagi sebagai tuntutan, tapi merupakan suatu kebutuhan.
"Terlebih bagi para pemangku kepentingan, dimana kebijakan yang dihasilkan menyangkut kepentingan masyarakat. Ibarat ikan di dalam aquarium, tentu akan mudah dilihat oleh semua orang. Begitu juga dengan para kepala dinas, maka apa yang mereka kerjakan tentu akan dilihat masyarakat, termasuk seringnya keluar kota. Karena itu setiap kepala dinas harus mampu memberikan kinerjanya yang lebih baik, yang amanah dan saya mengimbau semua Kepala Dinas untuk mengurangi perjalanan dinasnya," kata Bupati.
Bupati menyebutkan, jika memang ada acara di luar kota, atau undangan yang dirasakan tak terlalu urgent, Bupati minta agar undangan tersebut diwakilkan saja ke bawahan.
Bupati mengharapkan, semua kepala dinas lebih fokus dengan pekerjaannya sehingga penyerapan anggaran bisa lebih maksimal. Irwan juga mengingatkan, agar semua kepala dinas mampu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hindari kasus hukum yang pada gilirannya hanya akan mencederai jabatan dan merusak nama baik. Inovasi, kreativitas dan profesionalisme, itu lah yang kata Bupati Irwan perlu ditingkatkan dan menjadi landasan berfikir agar kinerja kepala dinas tidak terus menjadi sorotan," sebut Bupati.
Senada dengan Bupati, Sekda Meranti, Drs.Iqarrudin Msi mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para SKPD yang dinilai tidak disiplin. Iqarrudin juga, meminta jajaran SKPD agar mampu menyelesaikan tugasnya sesuai harapan serta bisa memberikan laporannya tepat waktu.
"Jika ada SKPD yang tak mampu memenuhi harapan, dan kinerjanya buruk, ya pantas jika mendapat sanksi," tegas Iqarrudin.
Namun Sekda yang menyebutkan sanksi yang akan diberikan, kapada para SKPD yang dinilai tak mampu memenuhi harapan Bupati.(azw)
Komentar Via Facebook :