Triwulan Pertama DPRD Siak Sudah Mengesahkan 7 Ranperda
Triwulan Pertama DPRD Siak Sudah Mengesahkan 7 Ranperda
SIAK, OKETIMES.com - Baru saja Triwulan Pertama DPRD Kabupaten Siak bekerja. Dalam dekade tersebut DPRD Siak sudah mampu mengesahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemkab Siak selesai dilakukan pembahasannya dan sudah selesai di sahkan.
Demikian di katakan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Siak Drs Rudinal B MSi Kamis (26/3). Dikatakanya, dari 10 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, 8 Ranperda sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Siak menjadi Perda.
Sementara dua Ranperda yang belum disahkan tersebut adalah Ranperda Pernyataan Modal dan Ranperda Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
Sekwan mengatakan, target DPRD Kabupaten Siak dalam satu tahun menegsahkan Ranperda mencapai 90 persen,tapi baru saja triwulan pertama sudah selesai di lakukan 60 persen. Hal ini tentu menggembirakan bagi Dewan dan Pemerintah Daerah. Untuk target dari DPRD Kabupaten Siak tahun 2015 ini rencananya ada 15 Program Legislasi Daerah akan di sahkan oleh Dewan.
Sekwan juga mengatakan, Senin depan DPRD Kabupaten Siak juga akan mengelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Siak dan kita berharap pembahasan LKPJ Bupati Siak ini bisa tepat waktu nantinya.(man)
Komentar Via Facebook :