BPJS Cukup Kerjasama dengan 10 RS Saja
BPJS Cukup Kerjasama dengan 10 RS Saja
PEKANBARU, OKETIMES.com - Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS mengaku saat ini sudah melakukan kerjasama dengan 10 Rumah Sakit (RS) di Kota Pekanbaru. Dari kerjasama dengan 10 RS di Pekanbaru dinilainya cukup untuk mengakomodir seluruh pasien yang terdaftar dalam BPJS.
"Adanya permintaan Rumah Sakit swasta saat ini untuk ikut bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan dianggapnya belum perlu dan belum dibutuhkan," kata Benjamin ketika dikonfirmasi dikantornya, kemarin.
Menurut Benjamin, ketentuan melakukan kerjasama antara BPJS dengan Rumah Sakit swasta disesuaikan berdasarkan syarat analisa kebutuhan. Namun dalam waktu sekarang, penambahan tersebut masih belum dibutuhkan. Karena hingga saat ini BPJS Kesehatan sudah melakukan kerjasama dengan 10 rumah sakit, 3 rumah sakit pemerintah dan 7 rumah sakit swasta.
"Pelayanan yang ada saat ini masih cukup dalam memberikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Baik dari jumlah kasus untuk rawat jalan, rawat inap atau opname dengan rumah sakit yang ada dirasakan masih cukup dengan jumlah peserta saat ini," jelasnya.
Disebutkannya, peserta BPJS berlaku tidak hanya untuk pasien Pekanbaru saja tapi juga berlaku dari luar kota Pekanbaru. Karena RS yang dilakukan kerjasama merupakan rumah sakit rujukan dari faskes pertama dan seluruhnya ada di Pekanbaru. "Jadi ini dinilai masih cukup dengan rumah sakit yang ada,"tutur Ben.
Benjamin juga mengaku syarat kerjasama dengan pihak rumah sakit harus memenuhi ketentuan BPJS. Tidak hanya credenseling, atau terkait dengan proses seleksi terhadap sarana dan prasarana, ketersediaan SDM seperti dokter baik umum maupun spesialis dan tenaga medis lainnya. Begitu pula halnya dengan sarana penunjang lainnya seperti ruangan yang menjadi tambahan pelayanan, sesuai dengan yang ditetapkan dan harus dimiliki.
"Selain itu BPJS Kesehatan juga harus menyediakan tenaga atau SDM yang diletakan untuk melakukan pelayanan BPJS Kesehatan. Serta perlunya dilakukan proses verifikasi terhadap seluruh tenaga dokter spesialis, sehingga nantinya tidak hanya sebagai tempat rujukan keberadaan dokter tersebut harus dipastikan ada. Karena disinyalir ada beberapa RS yang menyatakan ada menyediakan dokter spesialis tapi ternyata tidak ada ditempat ketika dibutuhkan," tuturnya.(ade)
Komentar Via Facebook :