218 Pejabat Lulus Seleksi Assessment Jalani Test Kompetensi
218 Pejabat Lulus Seleksi Assessment Jalani Test Kompetensi.
PEKANBARU, OKETIMES.com - Hari ini ( selasa, 17/3), 218 pejabat yang lulus seleksi assesmen mulai mengikuti test kompetensi yang digelar di Pustaka Soeman HS, Pekanbaru. Test kompetensi ini langsung diselenggarakan oleh Polda Riau selama 3 hari mendatang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia seleksi (Pansel) Riau, Muktar Ahmad kepada wartawan. Dikatakannya, test kompetensi tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.
"Test kompetensi tersebut digelar selama 3 hari, selain itu kita menyediakan 56 komputer untuk test itu. Satu hari ada yang dua gelombang dan ada yang 1 gelombang," kata Muktar Ahmad saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa (17/3).
Selanjutnya, sambung mantan Rektor Universitas Riau itu, tiga orang nilai tertinggi berhak mengikuti test selanjutnya yakni penyampaian makalah pada tanggal 23 Maret mendatang oleh tim Pansel. "Penyampaian makalah ini dilaksanakan selama satu haru saja, selanjutnya pada tanggal 24 test wawancara akhir diperkirakan paling lama 3 hari," tuturnya.
Disinggung mengenai 4 orang yang melakukan komplain karena tidak lulus seleksi admnistrasi?, dijelaskannya pihaknya sudah menerangkan kepada yang bersangkutan apa saja syarat yang tidak dilengkapi mereka. "Kita sudah terangkan evaluasi rapat kemarin kepada mereka yang komplain, jadi tidak ada masalah lagi," tukasnya.
Sekedar informasi, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Kerja Pejabat Daerah (SKPD) Provinsi Riau mengumumkan sebanyak 218 pelamar pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau yang lulus administrasi. Sementara 46 lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Dari 218 itu akan mengisi 186 orang yang akan mengisi 62 pos.
Rapat yang dilaksanakan pagi hari itu hanya dihadiri tiga dari lima anggota tim Pansel SKPD, yaitu Prof. Dr. Muchtar Achmad, Ir. Feizal Qamar Karim, M.Sc, dan Edyanus Herman Halim, M.Si. Anggota Tim Pansel , Ir. Feizal Qamar Karim mengatakan ke-46 peserta yang tersingkir atau tidak memenuhi syarat disebabkan karena empat hal yaitu, pertama, pelamar bukan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Riau. Mereka ini ada sebanyak 11 orang.
Kedua, staf dari eselon IV yang belum pernah duduk menjadi eselon II sebanyak 20 orang, ketiga, pejabat fungsional yang tidak memenuhi jenjang jabatan pejabat fungsional sebanyak tujuh orang. Keempat, bekerja sebagai pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kurang dari dua tahun sebanyak enam orang, dan pejabat yang berstatus tersangka sebanyak sebanyak tujuh orang. Pejabat yang dinyatakan lulus administrasi, selanjutnya akan menjalani tes Assesment oleh Polda Riau pada 18 Maret 2015, di Perpustakaan Soeman HS Pekanbaru.(dea)
Komentar Via Facebook :