Seorang Ayah di Rambah Hilir Cabuli Pelajar SMP di Tengah Ladang

Tersang pencabulan (diborgol) saat digelandang petugas.

PS.PANGARAIAN, OKETIMES.com- Seorang ayah di Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu tega menggagahi seorang pelajar SMP yang juga teman bermain putrinya di tengah ladang pada pertengahan Januari dan Februari 2015 lalu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Tri Hidayat, Selasa (17/3) siang, Dikatakan, korban RJS (15) pelajar SMP warga Dusun I Muara Ngamu Desa Sungai Dua Kecamatan Rambah Hilir mendatangi Polsek Rambah Hilir, Kamis 5 Maret 2015 lalu, sekitar Pukul 15.30 Wib.

Korban melaporkan peristiwa biadab yang dialaminya, yakni Tindak Pidana (TP) pencabulan anak di bawah umur di TKP ladang padi RT01/RW01, Dusun I Muara Ngamu, Desa Sei Dua Indah, Kecamatan Rambah Hilir sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP /09 /III/2015/Riau /Res Rohul/Sek Ramhil.

"Korban melaporkan pelakunya, AIK (38) Warga Dusun I Muara Ngamu, Desa Sei Dua In dan JML (34)  juga warga Dusun I Muara Ngamu dan  AB (46) juga warga Dusun I Muara Ngamu," ungkapnya.

Dijelaskanya, kronologis kejadian pada pertengahan bulan Januari dan Februari sekitar pukul 20.30 wib korban RJS diajak oleh anak tersangka bernama Devi (13) membantu orang tuanya pergi ke ladangnya dengan maksud mencari batu cincin.

"Setibanya di lokasi ladang, korban diajak tersangka ke tengah ladang, ketika korban sedang asik mencari batu cincin, terlapor menyenggol badannya, tiba-tiba korban merasa separuh tidak sadar dan terjatuh (terbaring) di saat itu juga terlapor menindih badan korban," sebutnya.

Ketika korban tersadar, ia merasa sakit dibagian kemaluannya serta di celana dalamnya terdapat cairan. Kejadian biadab tersebut dilakukan tersangka sebanyak dua kali terhadap korban di lokasi yang sama.

"Saat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu diketahui luka robek di kemaluan, korban juga dinyatakan hamil dengan umur kandungan sekitar tujuh minggu. Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum.

Saat ini tersangka sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pangaraian," pungkasnya. (ys)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait