Menteri Mempan-RB Apresiasi Seleksi Esselon II Riau

Menpan-RB RI, Yudi Chrisnandy

PEKANBARU, OKETIMES.com - Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Yudi Chrisnandy memberikan apresiasi terhadap Pemerintah provinsi Riau yang saat ini telah melaksanakan seleksi pengangkatan pejabat eselon II Setdaprov Riau secara Assessment. Bahkan, Yudi Chisnandy menilai provinsi Riau merupakan daerah yang paling konperhensif dalam mengimplementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Memang Riau bukan daerah pertama menerapkan seleksi assessment untuk melakukan pertukaran pejabat eselon II, tetapi saya menilai Riau lah yang paling konperhensip dalam menerapkan Undang-undang ASN ini. Kami di pemerintah pusat sangat mengampresiasi ini," kata Menpan-RB saat melakukan kunjungan kerja di Riau, Senin (16/3).

Konprehensif yang dimaksud Menpan-RB yakni Pemprov Riau mampu menetapkan secara rapi waktu dan jabatan yang dituju dan mengumumkannya ke publik. Apa yang dilakukan Pemprov Riau ini, diakui Yudi selalu dilaporkan Plt Gubernur Riau kepadanya.

"Dengan melakukan seleksi ini, diharapkan akan menghasilkan aparatur yang baik. Sebab yang mengikuti seleksi ini juga memiliki kriteria seperti pangkat golongannya minimalnya 4B atau 3D," jelasnya yang kala itu didampingi langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Sekda Riau Zaini Ismail.

Disinggung mengenai apakah seleksi Assessment ini bisa diikuti oleh pejabat di daerah lain?. "Selama SDM (Sumber daya manusia) mencukupi di Pemprov sendiri, tidak perlu melakukan rekrut di daerah lain. Beda halnya kalau SDM kurang maka diperbolehkan untuk daerah lain mengikuti seleksi di Pemprov Riau," tukasnya.

Seperti diketahui, Pemprov riau saat ini tengah melakukan proses seleksi assessment sebagai implementasi undang-undang ASN. Setidaknya ada 265 pejabat eselon II dan III di lingkungan pemprov Riau, 46 diantaranya gugur seleksi administrasi karena tidak memenuhi kriteria persyaratan seperti pangkat golongan yang tidak mencukupi dan lain sebagainya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait