Gubri Tandatangani Cuti Kampanye 8 Kepala Daerah
PEKANBARU, oketimes.com- Kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye beberapa waktu lalu sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau, H Annas Maamun. Diantaranya, cuti kampanye Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan cuti kampanye Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT.
Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala biro tata pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada wartawan akhir pekan lalu. Dikatakannya, Gubernur Riau H Annas Maamun memberikan izin cuti kampanye Pemilu 2014, kepada Walikota Pekanbaru H Firdaus, MT dan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh.
"Pak Gubernur sudah mendandatangani cuti kampanye, sejauh ini sudah delapan bupati/walikota yang diberi izin kampanye," katanya, pekan lalu.
Dijelaskannya, cuti kampanye Bupati Bengkalis dan Walikota Pekanbaru telah mengajukan izin kampanye beberapa hari lalu. Izin kampanye ini, hanya diberikan selama dua hari dalam satu minggu di hari kerja.
"Kalau pada hari Sabtu dan Minggu, mereka cuma melaporkannya saja. Jadi total yang sudah diteken Gubri itu, delapan kepala daerah,"tukasnya.
Seperti diketahui, Gubri juga sudah memberikan izin kampanye untuk enam kepala daerah. Antara lain, Bupati Siak H Syamsuar, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis, Bupati Rokan Hulu H Achmad, Bupati Kampar H Jefri Noer, Bupati Pelalawan HM Haris dan Bupati Inhu Yopi Arianto.(dea/oke)
Komentar Via Facebook :