7 Balon Kades Banglas Akan Uji Nyali
7 Balon Kades Banglas Akan Uji Nyali.
SELATPANJANG, OKETIMES.com - 7 (tujuh) nama telah mendaftar menjadi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selanjutnya hasil verifikasi akan ditetapkan oleh Panitia pada agenda Pemilihan Kepala Desa serentak tanggal 7 April mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Banglas, Junaidi, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (14/3) malam, mengungkapkan dari 7 Balon yang telah mendaftar, 6 diantaranya dinyatakan lengkap sedangkan 1 orang masih diberi kesempatan melengkapi berkas hingga tanggal 17 Maret nanti.
"Ada tujuh orang dari berbagai latar belakang profesi, antara lain Muhamad mantan Kepala Desa Banglas, Samsurizal SH karyawan swasta, Abdul Zaid Kepala Dusun IV Banglas, Zulkifli honorer Dinas Pasar, Andi honorer Satpol PP, Indra pegawai Kantor Notaris dan Hanafi wiraswastawan yang saat ini masih melengkapi berkasnya," terangnya.
Dikatakan Junaidi, setelah 7 nama itu melengkapi berkas pencalonan, nantinya Panitia akan melakukan verifikasi administrasi tentang keabsahan dokumen yang telah disampaikan kepada panitia, seperti keabsahan Ijazah pendidikan serta sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan lainnya.
Jika 7 nama itu semuanya lolos verifikasi administrasi, lanjutnya, maka sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 112, panitia akan membuat tahapan penjaringan tambahan yang melibatkan tim penguji independen dari kalangan akademisi, pemerintah dan tokoh masyarakat.
"Karena sesuai peraturan paling banyak hanya 5 nama yang bisa ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa untuk dipilih secara langsung oleh masyarakat, maka setidaknya ada dua nama yang harus dieliminasi oleh tim penguji independen, dengan materi uji seperti wawasan dibidang pemerintahan, pendidikan dan lainnya," ungkapnya.
Menyangkut kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkades Banglas, terang Junaidi, amanat Undang-undang menjelaskan berasal dari APBD serta sumbangan dari pihak ketiga yang tidakmengikat, dimana dukungan dana dari APBD itu ditetapkan paling banyak hanya Rp30 juta.
"Kalau dikalkulasikan biaya untuk seluruh tahapan mulai dari pembentukan panitia sampai pelantikanKepala Desa terpilih, maka dukungan APBD Rp30 juta itu dirasa sangat tidak cukup, apalagi di Desa Banglas terdapat8 TPS dengan jumlah pemilih hampir 4000 orang," ujarnya.
Untuk menanggulangi kekurangan anggaran itu, jelasnya, panitia Pilkades Banglas mesti menyepakati penerimaan sumbangan dari pihak ketiga yang tidakmengikat, termasuk komitmen iuran merata dari para Calon Kepala Desa, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Kebutuhan anggaran kami paling tidak sebesar Rp63 juta lebih, yang dimulai dari pembiayaan pembentukan panitia, rapat-rapat panitia, pengadaan logistik, honor petugas TPS, rapat pleno dan lainnya sampai dengan pelantikan Kepala Desa terpilih, yang penggunaannya diputuskan lewat rapat panitia," tandas Junaidi. (azw)
Komentar Via Facebook :