Cemari Sungai Tibun, Warga Akan Lapor ke BLH Riau
Imbas pengoperasian galian C milik H Lasmi di desa Koto Tibun yang mencemari pemukiman masyarakat tiga dusun di desa Pulau Tinggi kini semakin parah mencemari sungai tibun akibat limbah air galian.
Kampar, OKETIMES.com - Imbas pengoperasian galian C milik H Lasmi di desa Koto Tibun yang mencemari pemukiman masyarakat tiga dusun di desa Pulau Tinggi kini semakin parah mencemari sungai tibun akibat limbah air galian.
"Air sungai sekarang juga tidak layak pakai, tercemar lumpur limbah galian C, padahal air sungai digunakan warga pulau Tinggi sehari-hari untuk mandi, mencuci dan lainnya," ungkap Birin, warga Pulau Tinggi Selasa sore (10/3/15) kemarin.
Birin mengatakan warga telah berupaya mengadukan hal tersebut ke BLH Kampar agar merespon laporan warga, jika tidak warga akan melanjutkan ke BLH propinsi Riau.
"Kita bisa lihat keadaan air di sungai itu kalau tidak diakibatkan galian C milik H Lasmi itu tak mungkin air keruh dan berlumpur," pungkasnya.
Padahal sebelumnya air sungai Tibun jernih tak berbau, kecuali bila hujan deras dan di Sungai Lipai maka barulah air di Sungai Tibun ini keruh, "Dan itu pun tidak lama paling-paling dua hari, kalau sekarang ini setiap hari keruh apa mungkin karna air hujan," tukas Birin.
Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada H Lasmi dirinya membantah tidak melakukan pencemaran sungai anak sungai Tibun. Dengan alasan pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi agar tidak mencemari lingkungan.
Dengan cara melakukan pembuatan tempat penampungan limbah sementara, dengan membuat empat kolam penyaringa. Mulai dari kolam pertama air yang disaring, lalu dikeluarkan ke kolam kedua. Kemudian dari kolam ke dua disaring kembali, hingga menuju ke kolam terakhir, dan ketempat pembuangan terakhir ke anak Sungai Tibun.
"Tapi sekarang kita sudah tutup aliran air dari galian menuju ke sungai agar tidak ada lagi ada permasalahan antara usaha dan warga," kata H Lasmi saat ditemu di lokasi galian C belum lama ini. (has)
Komentar Via Facebook :