Capain Kinerja Rendah, Anggota Dewan Sentil BKD dan Wako

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani

Pekanbaru, OKETIMES.com - Guna menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014, pasal 265 ayat 1 butir c tentang fungsi pengawasan DPRD. DPRD Pekanbaru terus menyentil buruknya kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang banyak tidak selesai, dan hingga kini masih saja dipertahankan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani mengaku gerah melihat kinerja BKD yang tidak selesai. Ditemukan banyak persoalan ditangani BKD yang tidak selesai. Diantaranya lelang lurah dari 58 SKPD yang ada hanya terealisasi 38, dan sisanya dijabat Pelaksana tugas (Plt).

"Selain itu penerimaan K2 dari 342 yang lolos hanya data terakhir 260 K2 yang lengkap. Data pemetaan guru yang tidak dimiliki BKD dan Proses Assessment yang tidak konsekuen lagi karena terus mengulur waktu bahkan dianggap sepi peminat diduga ada nego-nego," jelasnya.

Menyikapi persoalan yang tidak selesai oleh BKD ini, Fikri menegaskan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru agar segera mengevaluasi kinerja BKD yang tidak beres. "Untuk apa Walikota mempertahankannya, kalau kinerja sudah tidak beres," ungkapnya.

Fikri juga menegaskan kepada kepala BKD lakukan kinerja yang benar dan benahi pekerjaan sesuai tupoksinya.

"Kerja BKD jangan hanya menjilat atau cari muka ke Walikota. BKD harus bisa membenahi kinerjanya. Salah satu contoh saja, persoalan assessment masih terpending dan masih sepi peminat. Ini menandakan BKD merusak kinerja Walikota, untuk apa dipertahankan," tuturnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :