Hanya Gara-gara HP, Empat Pemuda Ini Tega Bunuh Rudi

Dua dari Empat Pelaku pembunun korban Rudi tak lain rekannya sendiri yakni Bocet, Hijrah, Sp alias Gendon dan Bd, hanya gara-gara dituduh telah mencuri handphone saat ekpose di Polresta Pekanbaru, Jumat (27/2/2015).

Pekanbaru, OKETIMES.com - Aksi penganiayaan yang berujung tewasnya Rudi (30) dengan kondisi tubuh menghitam diduga karena dibakar dipinggiran lapangan bola disekitar Jalan Palas Mekar Sari, Sabtu (21/2/2015) lalu mulai terkuak. Korban dibunuh oleh empat pelaku yang tak lain rekannya sendiri yakni Bocet, Hijrah, Sp alias Gendon dan Bd, hanya gara-gara dituduh telah mencuri handphone.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH Ssos Mhum, menjelaskan, pelaku Ade Irawan Putra alias Bocet (25) kesal lantaran Rudi telah mencuri handphone milik pelaku.

"Korban dan keempat pelaku ini merupakan teman. Tapi karena handphone Bocet diambil oleh korban, pelaku marah dan akhirnya merencanakan aksinya. Pelaku lalu mengajak tiga rekannya yang lain untuk menghabisi pelaku," ujar Robert Jumat (27/2/2015). 

Kemudian lanjut Kapolresta, sebelum dibunuh korban diajak minum minuman keras terlebih dahulu disebuah lahan kosong yang berada di Jalan Sam Ratulangi, disitu korban sempat ditusuk menggunakan obeng sebanyak 6 tusukan.

Usai meminum minuman keras, kata Kapolresta, korban yang sekarat selanjutnya dibawa ke sebuah lahan kosong yang berada di Jalan Sakinah Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai menggunakan sepeda motor dan dilanjutkan dengan menusuk perut Rudi menggunakan obeng lalu menghantam muka korban menggunakan kayu.

"Setelah korban meninggal dunia keempat pelaku pulang, akan tetapi setiba di simpang Pastoran Rumbai, pelaku membeli bensin dan kembali ketempat korban dihabisi dan kemudian membakarnya dengan sadis dan meninggalkannya beralasan untuk menghilangkan jejak," kata Kapolresta.

Sementara itu, Bocet mengaku awalnya tidak berniat membunuh korban dengan sadis, namun karena mabuk dan kesal karena korban tidak mengaku jika dirinya telah mencuri hanphone saya, makanya kami habisi.

"Saya mengajak tiga teman lainnya untuk menghajar korban, karena mabuk makanya kami habisi. Saya yang menyuruh membakar dan Gendong yang melakukan pembakaran korban usai disiram bensin," kilah Bocet.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke dua tersangka guna mengungkap motif sebenarnya atas pembunuhan sadis yang dilakukan keempat pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Rumbai dan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana junto 338 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :